Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintahan Jokowi Bantu Anies Soal PSBB di DKI

9 April 2020 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta akan berlaku besok hari Jumat (10/4). Kebijakan itu nantinya akan memberikan batasan bagi masyarakat beraktivitas di luar rumah. Termasuk disertai dengan penutupan beberapa fasilitas publik dan operasional perusahaan di wilayah PSBB.
ADVERTISEMENT
Dari kebijakan itu, anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah pusat secara maksimal membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta. Khususnya dalam mengcover bantuan-bantuan untuk masyarakat selama masa PSBB berlaku.
Tak hanya itu saja, bahkan dia menilai pemerintah pusat harus bisa memastikan efektivitas dari PSBB tersebut.
"Pemerintah juga harus ikut mengambil tanggung jawab, pemerintah pusat harus bantu pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kemudian menurunkan aparatnya untuk memastikan efektivitas PSBB, " kata Hidayat kepada kumparan, Kamis (9/4).
"PSBB kan ditentukan Menkes. Menkes adalah aparat pusat dan harus ambil tanggung jawab. Jangan melempar tanggung jawab pada provinsi," tambahnya.
Kewajiban pemerintah pusat juga menurutnya harus memastikan adanya kepatuhan masyarakat dalam penerapan PSBB. Sebab, ketentuan dalam PSBB tak memberikan sanksi bagi para pelanggar. Jauh berbeda dengan ketentuan lockdown atau karantina wilayah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kalau aturan tanpa ada sanksi sementara rakyat dibayang-bayangi mereka enggak mendapatkan hak mereka dalam kehidupan yang memang akan bisa menghadirkan kondisi di lapangan yang agak menyulitkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Karenanya kalau pemerintah pilihannya adalah PSBB dan haruslah pemerintah memaksimalkan bagaimana aturan, dilaksanakan dan efektif. Itu kewajiban pemerintah pusat," jelasnya.
Sejauh ini, dia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus bertanggung jawab sepenuhnya dengan pilihan PSBB. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini tak ingin pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta menanggung beban dari kebijakan yang diambil pada tingkat pusat.
"Jangan kemudian tidak mau mengambil keputusan yang tegas tapi kemudian membiarkan daerah harus bertanggung jawab untuk sesuatu yang mereka tak mampu menghindarinya," ujarnya.
"Karena sekali lagi usulan pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) bukan PSBB tapi yang diputuskan pemerintah adalah PSBB, " pungkasnya.