Hinca Anggap Suporter Arema Tak Rusuh: Polisi Tak Cuma 'Offside', tapi 'Diving'
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyisakan duka yang mendalam. Sebanyak 125 orang suporter meninggal dunia serta lebih dari 300 lainnya mengalami luka.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan yang dilakukan kepolisian dalam menangani kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sudah melebihi batas.
"Kesimpulan saya kemarin aparat penegak hukum kalau pakai menggunakan istilah sepak bola itu enggak sekadar offside, dia sudah diving dalam menangani penonton yang mereka duga rusuh. Menurut saya itu bukan rusuh," kata Hinca kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).
Terkait dengan respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah melakukan penyidikan dan mencopot Kapolres Malang, Hinca menilai yang dilakukan Kapolri sudah tepat.
"Karena itu apa yang dilakukan Kapolri melakukan penyidikan dan seterusnya pada instrumen dia menangani, itu sudah benar dan kita tunggu itu karena itu menjadi pelajaran paling mahal yang kita bayar di republik ini dalam menangani suporter sepak bola," ucap mantan Sekjen PSSI itu.
Senada dengan Hinca, Anggota Komisi III DPR, Santoso, menilai tragedi di Kanjuruhan seharusnya menjadi momentum Polri untuk membenahi SOP tentang penggunaan gas air mata.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya ini menjadi momentum Polri untuk melakukan pembenahan SOP bagi anggota Polri yang dilengkapi gas air mata," kata Santoso.
Santoso meminta adanya tindak pidana yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan tragedi tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.
"[Pidana] Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, nggak bisa," pungkasnya.