news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hinca Respons Forum Pendiri Demokrat soal Kogasma Ilegal dan AHY Gagal

4 Juli 2019 11:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan di KPU. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan di KPU. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menanggapi pernyataan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat terkait Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Wakil Ketua FKPD Subur Sembiring sebelumnya menyatakan Kogasma merupakan organisasi ilegal.
ADVERTISEMENT
Hinca memastikan Kogasma merupakan lembaga legal yang sesuai spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Hinca menegaskan, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab adalah keliru dan tidak berdasar.
“Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018, lembaga Kogasma ini dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019,” kata Hinca melalui pesan singkat, Kamis (4/7).
Statement FKPD yang menyatakan bahwa pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat,” tegas Hinca.
Konferensi pers Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jalan TB Simatupang No.9, Jakarta, Selasa (2/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Hinca mengatakan, pembentukan Kogasma dilakukan dalam rapat pengurus DPP Partai Demokrat per 9 Februari 2018. Penetapan ini sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, AD/ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dalam proses pemenangan Pemilu 2019, Kogasma Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai. Kogasma, kata Hinca, dapat mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak.
Terlebih, lanjutnya, pelaksanaan pemilu secara serentak dan tingginya parlementary threshold serta presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil dalam bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal.
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
“Hal itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar 3 hingga 4 persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019,” ucapnya.
“Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah, tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen,” imbuh Hinca.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Hinca menilai apresiasi patut diberikan kepada AHY dan seluruh kader. Pernyataan-pernyataan seperti itu menurutnya masuk ke dalam masalah internal.
Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi dan Deklarator Demokrat, Subur Sembiring saat menghadiri Konferensi pers Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jalan TB Simatupang No.9, Jakarta, Selasa (2/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Beragam statement dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar,” ucapnya.
"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," tuturnya.
Sebelumnya, FKPD menilai Kogasma merupakan organisasi ilegal. Wakil Ketua FKPD Subur Sembiring juga menilai Kogasma yang diberikan tugas untuk memenangkan Demokrat di Pileg ternyata gagal dan tidak berhasil memenuhi target. Sebab, perolehan suara Demokrat dalam Pileg 2019 mengalami penurunan atau hanya sekitar 7,77 persen.
ADVERTISEMENT
"Itu dibilang AHY kerja keras Kogasma, Kogasma itu ilegal. Tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya kasih tahu," kata Subur di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Tak hanya menyebut Kogasma organisasi ilegal, Forum tersebut juga mendesak agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pergantian kepemimpinan. Pasalnya, mereka menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal membawa Demokrat mendapat hasil maksimal di Pemilu 2019.
FKPD digawangi Subur Sembiring, Hengky Luntungan, Murtada Sinuraya, Akbar Yusuf Siregar, Suryadi, Sahat Saragih dan Mustika Karim. Mereka mengklaim telah berkoordinasi dengan pendiri Demokrat lain seperti Vence Rumangkang, Subur Budhisantoso, Umar Said, Max Rompas, Max Sopacua, dan senior lainnya.
"Hasil kerja SBY priode pertama (2014) gagal dari (perolehan suara) 20,40 persen menjadi 10,19 persen atau suara hilang 50,05 persen, ini tinggal kelas pertama. Periode kedua (2019) gagal lagi menjadi 7,77 persen atau suara hilang 61,91 persen," kata Subur.
ADVERTISEMENT