HNW Ingatkan Alokasi Anggaran COVID-19 Jangan Dikorupsi: Harus Tepat Sasaran

2 April 2020 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua MPR M Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik langkah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020. Perppu tersebut tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, HNW mengingatkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran dengan hati-hati dan tepat sasaran. Jangan sampai, kata dia, dana penanganan COVID-19 tersebut dikorupsi.
“Perppu ini perlu kita apresiasi, karena ditujukan untuk atasi COVID-19, dan tidak untuk menetapkan status darurat sipil, wacana yang dikritik masyarakat luas. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar anggaran untuk wabah COVID-19 bisa tepat sasaran dan tak melampaui ketentuan hukum yang berlaku,” ujar HNW dalam siaran persnya, Kamis (2/4).
Ia menyoroti Pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020 yang menyebutkan biaya yang dikeluarkan pemerintah di berbagai bidang merupakan penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara. Ia menilai pemerintah seperti ingin berlindung dengan pasal itu agar tidak bisa terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
“Ada atau tidaknya kerugian negara itu nanti setelah ada proses hukum. Seharusnya pemerintah membuat aturan yang memastikan prinsip negara hukum terlaksana, rakyat selamat dan sejahtera serta jauh dari korupsi. Apalagi, UU Tipikor menegaskan bahwa apabila terjadi korupsi pada saat negara dalam keadaan bencana, krisis ekonomi, atau dalam keadaan bahaya, ancaman hukumannya bisa sampai tingkat pidana mati,” ucap HNW.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk mencegah korupsi, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan penanggulangan bencana itu meminta alokasi anggaran harus tepat sasaran.
“Seharusnya itu yang perlu dipertegas, agar pengalokasian anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran, terutama untuk rakyat yang terdampak, dan tenaga kesehatan yang berjuang mati-matian di garis terdepan dan banyak yang sudah gugur saat laksanakan tugas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, HNW juga menyoroti sumber anggaran penanganan virus corona yang berasal dari sisa anggaran, dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai oleh negara (uang sitaan), dana Badan Layanan Umum (BLU), dan dana Badan Umum Milik Negara (BUMN).
Ia menilai seharusnya pemerintah merealokasikan juga anggaran yang tak sangat urgent, misal anggaran pembangunan Ibu Kota baru. Terlebih, anggaran Ibu Kota baru itu dalam APBN 2020 nilainya mencapai Rp 419 triliun.
“Seharusnya bukan dana abadi pendidikan yang diambil dan dikorbankan, melainkan dana pembangunan ibukota baru, dan infrastuktur yang dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19. Apalagi untuk dana abadi pendidikan ternyata ada Perpres 12/2019 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi sendiri bahwa dana abadi pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dana abadi pendidikan sangat bermanfaat untuk pembangunan manusia Indonesia. Langkah itu juga merupakan bagian dari revolusi mental yang sering dicanangkan Presiden Jokowi.
“Investasi di pembangunan manusia melalui dana pendidikan harus terus dilakukan, agar kelak tercipta semakin banyak dokter atau ilmuwan asal Indonesia untuk menangani wabah virus semacam corona ini di kemudian hari,” ujarnya.
Seharusnya, ia menilai, Presiden Jokowi merealokasi anggaran kementerian yang tak urgent senilai Rp 62 triliun.
“Dengan reaklokasi anggaran tersebut ditambah dengan realokasi dana infrastrukur, itu sudah bersesuaian dengan anggaran untuk atasi wabah virus COVID-19 yang saat ini dialokasikan sebesar Rp 405 triliun,” ujarnya.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT