HNW Kritik Biaya Tes Corona Masuk Pesantren Mahal: Di Mana Kemenag?

25 Juni 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas anggaran Kemenag di tahun 2021. Menanggapi pemaparan Menag, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai ada beberapa aspek yang terlewatkan dalam pengajuan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari 3 tema besar yang mestinya kita lakukan di siang ini masih banyak catatannya, evaluasinya belum menyeluruh, program penyerapan anggaran juga belum maksimal, penyampaian program 2021 dan anggarannya juga banyak bolongnya," ucap Hidayat dalam rapat tersebut, Kamis (25/6).
Menurut Hidayat, salah satu yang paling mencolok adalah dampak pandemi COVID-19 bagi pesantren. Hidayat menuturkan, masih banyak santri yang mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan agar mereka bisa kembali ke pesantren.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Padahal pemerintah sudah naikkan anggaran, tapi kok para santri kita, ketika akan pulang ke pesantren masih harus bayar biaya kesehatan yang sangat mahal? Di mana hadirnya Kemenag?" kritik Hidayat.
Selain soal pesantren, HNW juga mengkritik Kemenag yang tidak mengeluarkan pernyataan soal isu penghapusan mata pelajaran agama di sekolah umum yang sempat ramai di masyarakat. Sampai akhirnya, isu tersebut dikoreksi oleh Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Hidayat juga menggaris-bawahi anggaran keberangkatan ibadah haji 2020 yang dibatalkan karena pandemi. Hidayat menuturkan, seharusnya, masih ada anggaran sekitar Rp 1,5 triliun karena ibadah haji di 2020 dibatalkan.
"Saya usul agar realokasi anggaran Rp 1,5 triliun itu digunakan untuk berikan tunjangan khusus bagi guru agama dan penyuluh non-PNS. Jangan sampai kejadian di tahun-tahun sebelumnya terjadi lagi, di mana honornya tidak dibayarkan," lanjut Hidayat.
"Di APBN 2020, tunjangan penyuluh hanya sekitar Rp 360 miliar saja, kalau misalnya Rp 1,5 triliun bisa dialokasikan ke mereka itu pasti bisa memadai," imbuhnya.
Selain itu, Hidayat juga meminta agar Kemenag memberikan kejelasan soal nasib calon jemaah haji yang batal berangkat di tahun 2020. Ia meminta Kemenag menjelaskan dampaknya bagi masa haji di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
"Belum muncul juga dampak tidak berangkatnya jemaah haji di 2021, tidak ada usaha soal gimana jemaah haji yang tidak bisa berangkat di 2020 bisa berangkat di 2021. Ini belum kita dengarkan dari Kemenag," pungkasnya.
-----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.