HNW: Usut Tuntas 49 TKA China Ilegal, Selamatkan Masyarakat dari Corona

19 Maret 2020 7:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Asing diduga TKA di Bandara Haluoleo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Asing diduga TKA di Bandara Haluoleo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi polemik masuknya 49 TKA China di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hidayat meminta pemerintah bersikap tegas dan mengusut tuntas mengapa para TKA itu bisa masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana bisa 49 TKA Tiongkok bisa lolos ke Kendari? Padahal mereka hanya pegang visa kunjungan yang mestinya tak boleh masuk ke Indonesia," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
Hidayat menilai, 49 TKA asal China itu seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. Merujuk pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang melarang masuknya atau transit warga China sejak 2 Februari 2020 demi mencegah penyebaran virus corona.
"(Larangan) masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020 lalu, dan juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 7 Tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona, tetap berlaku," ucap Hidayat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Anggota Majelis Syuro PKS itu menganggap, pemerintah Jokowi ceroboh dalam peristiwa ini. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang serius mengatasi corona, laksanakan lah aturan-aturan dengan tegas, jangan untuk kepentingan investasi, keamanan, dan keselamatan, rakyat dan negara diabaikan. Jangan sembrono," tegas Hidayat.
"Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan mengatasi wabah corona,” tambahnya.
Hidayat menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengikuti langkah tegas yang telah dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengatasi masalah corona.
Duterte berani memecat pejabat imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke Filipina di tengah mewabahnya virus corona.
"Padahal mereka datang dari negara Tiongkok, negara asal awal virus corona dan penyebarannya. Ini harus diusut secara tuntas, sebagai bukti keseriusan penanganan virus corona dan untuk menimbulkan efek jera agar tak terulang lagi," tutur Hidayat.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait kesalahan informasi yang disampaikan Kapolda Sultra, Hidayat Nur Wahid menilai hal itu sudah selesai setelah Brigjen Merdisyam menyampaikan permohonan maafnya. Namun, ia tetap ingin masalah masuknya TKA ini diusut tuntas.
“Kapolda Sultra sudah minta maaf. Jadi sudah clear, karena memang informasi Kapolda sudah dikoreksi oleh Kemenakertrans dan Kemenkumham. Dan warga yang memvideokan mestinya juga sudah dibebaskan. Lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada Kapolda?” pungkasnya.