Hoaxbuster: Bea Meterai Naik karena Nilai Rupiah Tak Sentuh Rp 10 Ribu

29 Agustus 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tidak benar soal meterai dinaikkan 10 ribu karena nilai Rupiah yang tak mungkin mencapai 10 ribu. Foto: Kominfo dan kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tidak benar soal meterai dinaikkan 10 ribu karena nilai Rupiah yang tak mungkin mencapai 10 ribu. Foto: Kominfo dan kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat kabar mengenai bea meterai 3.000 dan 6.000 yang akan dinaikkan menjadi 10 ribu. Kabar tersebut beredar di media sosial Facebook sejak Senin (24/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut unggahan Facebook tersebut, klaim ini didasari dengan nilai rupiah yang dianggap tak mungkin mencapai 10 ribu. Pada unggahan tersebut juga menunjukkan pemerintah berwenang yang akan mengubah nominal pada meterai.
Berikut isi tulisan pada unggahan tersebut:
"Karena nilai rupiah tidak mungkin menyentuh 10.000 maka meterai aja dinaikkan menjadi Rp 10.000. Harap maklum dan sabar."
Dilansir dari situs resmi Kominfo, rencana menaikkan bea meterai memang betul. Namun alasannya bukan karena nilai rupiah tak bisa menyentuk Rp 10 ribu.
Karyawan menunjukan meterai di Kantor Pos Besar, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/7). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyampaian perlu ada revisi peraturan bea meterai. Hal tersebut dikarenakan peraturan tersebut sudah terlalu lama dari Undang-Undang sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
Tarif bea meterai dinaikkan akan dilakukan berdasarkan beberapa faktor. Salah satu adalah Produk Domestik Bruto (PDB) yang sudah naik 8 kali lipat sejak 2000.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak ada bukti mengenai kenaikan bea meterai dikarenakan nilai rupiah yang tak mungkin mencapai 10 ribu. Untuk itu, kabar mengenai hal tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona