Hoaxbuster: Indonesia Larang WNA Masuk Saat Corona Kecuali TKA China?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Antara, unggahan Facebook yang menyertakan tangkapan layar artikel tersebut terbukti telah melalui proses edit dan penambahan kata pada judul.
Judul aslinya adalah "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona" tanpa kalimat kecuali TKA China.
Faktanya, pemerintah Indonesia secara resmi melarang warga asing masuk mulai 2 April 2020. Aturan tersebut kemudian dituliskan dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Larangan ini berlaku bagi seluruh WNA dengan enam pengecualian. Enam kategori itu antara lain:
ADVERTISEMENT
Meski WNA yang sesuai dengan kategori di atas diperbolehkan masuk ke Tanah Air, namun harus memenuhi persyaratan yang juga ditetapkan, seperti surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.