Hoaxbuster: Indonesia Larang WNA Masuk Saat Corona Kecuali TKA China?

14 September 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster: Tidak benar Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China
 Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Tidak benar Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah unggahan Facebook dengan menampilkan foto tangkapan layar portal berita dengan judul Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona kecuali TKA China membuat heboh warganet.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Antara, unggahan Facebook yang menyertakan tangkapan layar artikel tersebut terbukti telah melalui proses edit dan penambahan kata pada judul.
Judul aslinya adalah "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona" tanpa kalimat kecuali TKA China.
Faktanya, pemerintah Indonesia secara resmi melarang warga asing masuk mulai 2 April 2020. Aturan tersebut kemudian dituliskan dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Larangan ini berlaku bagi seluruh WNA dengan enam pengecualian. Enam kategori itu antara lain:
ADVERTISEMENT
Meski WNA yang sesuai dengan kategori di atas diperbolehkan masuk ke Tanah Air, namun harus memenuhi persyaratan yang juga ditetapkan, seperti surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kabar Indonesia memperbolehkan semua WNA masuk ke Tanah Air kecuali TKA China adalah hoaks.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.