Hoaxbuster: Info Soal Sertifikat Tanah Akan Ditarik dan Diganti ke Elektronik

9 Februari 2021 10:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaks BPN akan tarik semua sertifikat tanah untuk diubah jadi sertifikat elektronik Foto: facebook
zoom-in-whitePerbesar
Hoaks BPN akan tarik semua sertifikat tanah untuk diubah jadi sertifikat elektronik Foto: facebook
ADVERTISEMENT
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut bahwa Badan Pertahanan Nasional (BPN) akan menarik semua sertifikat tanah milik masyarakat Indonesia untuk diganti menjadi sertifikat tanah elektronik.
ADVERTISEMENT
Disebut perintah itu diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Unggahan beredar sejak awal Februari 2021.
Faktanya, mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), klaim pada narasi yang menyebutkan Pemerintah Indonesia akan menarik semua sertifikat tanah milik masyarakat tersebut adalah tidak tepat.
Sertifikat elektronik memang telah diprogramkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI melalui Peraturan Menteri ATR/ BPN nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sejak 12 Januari 2021. Namun program itu belum diberlakukan kepada semua masyarakat.
Sofyan menjelaskan, pemerintah baru memberlakukan program percontohan atau pilot project di beberapa wilayah dan baru memprioritaskan tanah dan aset milik Instansi Pemerintah dan BUMN untuk diubah menjadi sertifikat tanah elektronik.
ADVERTISEMENT
Sofyan mengimbau agar masyarakat lebih waspada jika mendapat informasi yang mencatut nama BPN dan meminta sertifikat tanah yang dimiliki untuk diubah menjadi sertifikat elektronik.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona