Hoaxbuster: Jamaika Jadi Negara Pertama Larang K-Pop

14 Juni 2021 9:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster: Jamaika Jadi Negara Pertama Larang K-Pop Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Jamaika Jadi Negara Pertama Larang K-Pop Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar tangkapan layar artikel dengan narasi Jamaika menjadi negara pertama yang melarang budaya K-Pop di negaranya. Dalam unggahan itu, terlihat judul artikel Bahasa Inggris dengan foto selebritis Korea.
ADVERTISEMENT
Potongan artikel tersebut tersebar di sejumlah media sosial hingga membuat sejumlah warganet di dunia bertanya-tanya. Apakah klaim tersebut benar atau tidak.

Cek Fakta

Dikutip dari Reuters, artikel tersebut berasal dari sebuah situs satir, www.satire8.com. Situs tersebut memang memuat artikel yang berisi humor satir serta berita palsu dan konten dengan nada sarkas.
Sementara itu, pelarangan K-pop di Jamaika juga telah dibantah oleh situs media Amerika Serikat Buzzfeed News. Media tersebut menegaskan konten tersebut tidak benar.

Kesimpulan

Jadi, klaim yang menyebutkan Jamaika melarang K-Pop di negaranya merupakan hoaks. Sebab, klaim itu berasal dari situs satir.