Hoaxbuster- penyintas COVID-19 boleh langsung divaksin

Hoaxbuster: Kabar Penyintas Corona Boleh Divaksin Tanpa Menunggu 3 Bulan

15 April 2021 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengeklaim bahwa penyintas corona diperbolehkan langsung mendapat vaksin dengan syarat isolasi selama 10 hari.
ADVERTISEMENT
Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak lagi harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapat vaksin. Pesan tersebut juga mencatut Menteri Kesehatan sebagai sumber informasi.
Berikut narasi pesan berantai tersebut:
Ijin Pak walikota. Menyampaikan edaran terbaru Kemenkes. Warga terpapar covid bila sudah selesai isolasi (10 hari) jadi tdk lagi menunggu 3 bulan.
Tidak benar penyintas COVID-19 boleh langsung divaksin pasca isolasi selama 10 hari. Foto: Pemprov DKI Jakarta dan kumparan
Faktanya, kabar yang beredar lewat pesan berantai di atas adalah menyesatkan. Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas COVID-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI telah menyusun peraturan terkait vaksinasi penyintas sebagai berikut:
1. Jika penyintas belum pernah suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka tunggu 3 bulan dari sembuh baru bisa dapat dosis 1;
ADVERTISEMENT
2. Jika penyintas sudah pernah dapat dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari sesudah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten