Hoaxbuster: MUI Larang Penggunaan Vaksin COVID-19 dari China?

14 Oktober 2020 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax Buster: Tidak benar MUI larang penggunaan vaksin COVID-19 dari China
 Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Hoax Buster: Tidak benar MUI larang penggunaan vaksin COVID-19 dari China Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
Sebuah unggahan yang tersebar di akun Facebook sejak 5 Oktober lalu, menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang penggunaan vaksin COVID-19 yang berasal dari China.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, pengunggah tersebut juga menyebut, larangan itu berkaitan dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan yang akan melakukan vaksinasi 100 juta rakyat Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan di Facebook tersebut:
"Luhut Binsar Panjaitan mau vaksinasi 100 juta rakyat pribumi RI dengan COVID China. MUI sudah larang Vaksin tersebut, maka Umat Islam haram ikut-ikutan vaksin. GUE NO."
Fakta terkini, Tim inspeksi yang terdiri dari MUI, BPOM, Kemenkes dan Bio Farma baru akan berkunjung ke China pada 14 Oktober 2020.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.
Menurut Dirut Bio Farma, Honesti Basyir, kehalalan ketiga vaksin ini dijamin melalui partisipasi MUI dalam proses pengujian data.
ADVERTISEMENT
MUI-nya Abu Dhabi juga sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42 (Sinopharm),” ucap Honesti dikutip pers rilis Kemenko Marves, saat mengikuti kunjungan kerja Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Terawan ke China, Sabtu (10/10).
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.