Hoaxbuster: MUI Pakai Dana Sertifikasi Halal untuk Gerakan Melawan Pemerintah

15 Juni 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaks MUI pakai dana sertifikasi halal untuk gerakan melawan pemerintah. Foto: Sumber: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Hoaks MUI pakai dana sertifikasi halal untuk gerakan melawan pemerintah. Foto: Sumber: Antara
ADVERTISEMENT
Beredar pesan berantai yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggunakan dana sertifikasi halal untuk gerakan melawan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan tersebut ditulis bahwa MUI tidak melakukan laporan dana sertifikat halal, sehingga dianggap tidak terbuka dan dicurigai menyalahgunakannya untuk melawan pemerintah.
Berikut narasi pesan tersebut:
TIDAK ADA LAPORAN DANA SERTIFIKAT HALAL DARI MUI, PATUT DICURIGAI INI BISA UNTUK GERAKAN MELAWAN PEMERINTAH Urus sertifikasi halal untuk UKM dikenakan biaya pendaftaran Rp 200.000.- + biaya akad 5.900.000,- Total Rp 6.100.000,- Angka yang cukup membebani para UKM di saat-saat pandemi begini. Presiden Jokowi pasti tidak tahu ini?

Cek Fakta

Faktanya, kabar terkait dana sertifikasi halal beredar sejak awal Juni lalu yang ditulis oleh akun @aku_siapa_aja0. Ia menulis bahwa dana senilai 480 triliun didapat sebagai kekuatan menyerang pemerintah.
Unggahan tersebut kemudian direspons Ketua MUI Cholil Nafis, pada 7 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
"Ini jelas fitnah. MUI itu setiap tahun diaudit BPK dan akuntan publik. Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal. Meskipun penggagas awal sertifikasi halal itu MUI, tapi skrg amanah uu diserahkan administrasinya pembayarannya sudah diserahkan ke BPJPPH. Fatwanya MUI," tulis dosen UIN Syarif Hadayatullah itu di akun Twitter resminya @cholilnafis.
Dikutip dari ANTARA, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Pangkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI memang mengenakan tarif pembiayaan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal.
Walau demikian, besaran dan skema yang dikenakan telah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.
Biaya sertifikasi halal LPPOM MUI meliputi biaya pendaftaran, biaya audit, analisis laboratorium (jika diperlukan analisis laboratorium), biaya sosialisasi dan edukasi halal.
ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Pesan berantai yang menyebut MUI menggunakan dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah adalah hoaks.
==