Hoaxbuster: Pasien Bisa Klaim Pengembalian Biaya Perawatan Corona Melalui Dinkes

31 Juli 2021 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi seseorang dirawat di rumah sakit Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi seseorang dirawat di rumah sakit Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah pesan tersebar di aplikasi WhatsApp mengeklaim bahwa pasien corona dapat melakukan pengembalian biaya perawatan rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan itu disebutkan, para pasien harus menyimpan dengan rapi semua kuitansi, nota, struk, bukti pembayaran, dan rekam medis selama perawatan di RS.
Hal itu dikarenakan semua berkas akan digunakan untuk pengajuan klaim pengembalian biaya rumah sakit ke Dinas setempat.

Cek Fakta

Faktanya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hal itu adalah hoaks.
"Tidak ada kebijakan seperti yang di info tersebut," kata Dokter Lies dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta, dikutip dari situs resmi pemprov DKI Jakarta.
Dinkes mengungkapkan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan yang melakukan penggantian biaya pelayanan pasien COVID-19, baik yang mendapatkan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap, juga kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) sejak 28 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Seluruh proses pengajuan klaim dilakukan oleh rumah sakit berdasarkan data pasien yang ada di rumah sakit, seperti yang tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 Bagi RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19.
Dinkes setempat termasuk Dinkes DKI Jakarta memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Juknis Klaim COVID-19.

Kesimpulan

Tidak benar pengajuan pengembalian biaya perawatan pasien COVID-19 dilakukan oleh dinkes setempat.
Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4718/2021 menyatakan seluruh proses pengajuan klaim dilakukan oleh rumah sakit berdasarkan data pasien yang ada di rumah sakit
==