Hoaxbuster: Soal Beredarnya Surat Bantuan Dana Pilkada Kabupaten Pasuruan

26 Oktober 2020 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster soal beredarnya surat bantuan dana Pilkada Kabupaten Pasuruan.
 Foto: Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster soal beredarnya surat bantuan dana Pilkada Kabupaten Pasuruan. Foto: Kominfo
ADVERTISEMENT
Telah beredar di media sosial sebuah surat mengatasnamakan pemerintah Kabupaten Pasuruan yang meminta bantuan dana untuk Pilkada. Surat tersebut dibuat pada tanggal 17 Oktober 2020 dan ditujukan kepada seluruh pimpinan direksi perusahaan BUMN dan BUMD di Pasuruan, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Pada surat tersebut, tertulis bahwa terdapat kekurangan dana anggaran untuk Pilkada. Dituliskan juga bagi para direksi perusahaan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada rekening tertentu kemudian diminta menyerahkan bukti pengiriman.
Berikut isi surat tersebut:
"Assalamualaikum Wr Wb.
Salam sejahtera.
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
ADVERTISEMENT
Bank : BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Nama Rekening: JUWITA
Nomor Rekening: 5018-01-020835-53-8
Bantuan yang sudah terealiasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Kabupaten Pasuruan . Jabe serta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana.
Bukti pengiriman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat dikirim ke sdr.Juwita
ADVERTISEMENT
Email : [email protected] Hp (+62853-4188-1763)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya."
Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluruskan kabar beredarnya surat tersebut. Melalui situs resminya, dikatakan bahwa surat tersebut adalah palsu dan Bupati Irsyad Yusuf menyayangkan aksi penipuan yang mencantumkan namanya tersebut.
Ia juga mengimbau kepada warga Pasuruan untuk lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum-oknum penipuan supaya tidak ada yang dirugikan. Aksi penipuan surat ini juga sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Jadi surat bantuan dana Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang beredar adalah hoaks.