Hoaxbuster: Soal Pemilik SIM C Dapat Bantuan COVID-19

29 Oktober 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster: Soal Pemilik SIM C mendapatkan Bantuan COVID-19 Foto: Dok. Kominfo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Soal Pemilik SIM C mendapatkan Bantuan COVID-19 Foto: Dok. Kominfo/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah pesan berantai dari aplikasi pesan WhatsApp berisi pengumuman bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan mendapatkan bantuan sejumlah uang menghebohkan warganet. Tak tanggung-tanggung, pesan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah uang sebesar Rp 900.000 per bulan sebagai dana bantuan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan berantai tersebut juga menyertakan periode waktu pemberian bantuan COVID-19. Untuk mengecek SIM C sudah terdaftar bantuan, dapat dilihat pada tautan yang tertera di dalam pesan berantai WhasApp tersebut.
Berikut isi pesan berantai yang dimaksud:
“Monggo yang sudah punya Sim C
Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.
Mulai Oktober s.d Desember 2020.
di link ini:
http://s.id/ektp-covid19"
Setelah membuka tautan yang dimaksud dalam pesan tersebut, jawaban kebenaran kabar bantuan COVID-19 itu terkuak. Setelah tautan dibuka, terdapat foto yang diambil dari sebuah iklan rokok menampakkan jin dan seseorang yang meminta sebuah permintaan.
Tak lepas di bagian tengah foto tersebut terdapat sebuah tulisan “NGIMPI!!!” berukuran besar. Dapat disimpulkan bahwa kabar bantuan COVID-19 untuk pemegang SIM C hanyalah sebatas lelucon semata.
ADVERTISEMENT
Jadi, pesan berantai berisi pengumuman bantuan COVID-19 untuk para pemilik SIM C adalah hoaks.