Hoaxbuster- Soal Ulama Aceh Haramkan Vaksin Corona

Hoaxbuster: Soal Ulama Aceh Haramkan Vaksin Corona

15 Januari 2021 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah informasi di Facebook yang mengeklaim ulama di Aceh mengharamkan vaksin corona. Dalam postingan itu, disebutkan vaksin corona lebih banyak mudharatnya. Selain di Facebook, informasi itu juga tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah isi lengkap dari pesan berantai yang menyebut ulama di Aceh mengharamkan vaksin corona:
Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banyak mudharatnya dan syari'atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut Agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!
Hoax Buster: Tidak Benar Soal Ulama Aceh Haramkan Vaksin Corona. Foto: Facebook/via ANTARA
Dikutip dari Antara, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh menegaskan vaksin corona Sinovac halal. Proses tersebut telah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas hasil itu, MPU meminta masyarakat agar tak meragukan kehalanan vaksin tersebut.
"Ternyata dalam pengembangan vaksin Sinovac, tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing, dan unsur-unsur manusia di situ," kata Wakil Ketua MPU Aceh Faisal Ali kepada Antara (12/1).
ADVERTISEMENT
Jadi, narasi yang menyebutkan ulama Aceh mengharamkan vaksin corona merupakan hoaks.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten