Hoaxbuster: Syarat Rapid Test Keluar Kota Dihapus, Diganti Kunyah Biji Jagung

4 Februari 2021 10:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax Buster: Tidak Benar Soal Rapid Test Dihapus di Seluruh Bandara dan Stasiun Mulai 1 Februari Foto: Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Hoax Buster: Tidak Benar Soal Rapid Test Dihapus di Seluruh Bandara dan Stasiun Mulai 1 Februari Foto: Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Sebuah pesan berantai di WhatsApp mengeklaim persyaratan Rapid Test dihapus di seluruh bandara dan stasiun mulai 1 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan itu juga disebut pengecekan akan diganti dengan test mengunyah biji jagung selama 1 hingga 2 menit. Hasilnya jika jagung tersebut tetap keluar biji jagung maka penumpang dinyatakan negatif. Tetapi jika yang keluar adalah popcorn maka hasilnya positif COVID-19.
Faktanya, mengutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta yang dilansir dari situs resmi PT. Kereta Api Indonesia (KAI), persyaratan menjadi penumpang kereta api jarak jauh dan menengah di masa pandemi COVID-19 adalah wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan negative COVID-19 dengan genose test atau rapid test antigen atau RT-PCR.
Selain itu, juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam situs resmi PT. Angkasa Pura, 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airport mewajibkan calon penumpang menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Pernyataan mengunyah biji jagung menjadi popcorn juga merupakan klaim yang salah dan menyesatkan. Suhu tubuh manusia tidak akan mampu memasak popcorn, karena diperlukan suhu 175-180° celcius dalam membuatnya.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona