Holywings di Kota Bandung Tetap Beroperasi Normal Sampai Pukul 03.00 WIB

24 Juni 2022 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Holywings di Jalan Karangsari, Kota Bandung, masih buka dan ramai pada Jumat (24/6) malam. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Holywings di Jalan Karangsari, Kota Bandung, masih buka dan ramai pada Jumat (24/6) malam. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Cabang Holywings Jalan Karangsari, Kota Bandung, tetap beroperasi normal pada Jumat (24/6) malam. Mereka tidak terpengaruh dampak viral promosi miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan pukul 22.40 WIB, terlihat sejumlah mobil dan motor yang terparkir di sana. Beberapa anak muda terlihat masuk ke dalam Holywings.
Selain itu, tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh kepolisian di sekitar lokasi.
kumparan mencoba mengkonfirmasi kepada nomor kontak Holywings Bandung yang tertera di mesin pencarian Google.
"Iya, masih beroperasi seperti biasa kalau yang di Bandung," kata seorang wanita yang mengangkat telepon.
Suasana Holywings di Jalan Karangsari, Kota Bandung, masih buka dan ramai pada Jumat (24/6) malam. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Menurut dia, Holywings Bandung beroperasi hingga pukul 03.00 WIB. Meski terlihat dipenuhi kendaraan di bagian luar, masih ada ruang kosong di dalam gedung yang dapat digunakan oleh pengunjung yang datang.
"Kita close sampai jam 03.00 WIB," ucap dia.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut diunggah di media sosial dan viral.
ADVERTISEMENT
Tidak lama, unggahan itu kemudian mendapat kecaman banyak netizen. Holywings pun telah menghapus unggahannya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf. Mereka berdalih promosi tersebut di luar persetujuan manajemen. Mereka menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka.
Ormas PP dan KNPI laporkan Holywings di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Meski begitu, kasus ini berbuntut laporan polisi. Sejauh ini, polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi miras yang dibuat Holywings untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Keenam orang itu ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat (24/6). Mereka mengenakan baju tahanan dan wajahnya ditutupi topeng.
"Ada 6 orang yang kita jadikan sebagai tersangka, semuanya orang yang bekerja pada HW di perusahaan tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.
ADVERTISEMENT