Hong Kong Karantina Pendatang Asing Selama 14 Hari untuk Cegah Corona

17 Maret 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan masker membawa buket bunga pada hari valentine di Hong Kong, Jumat (14/2).  Foto: REUTERS / Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan masker membawa buket bunga pada hari valentine di Hong Kong, Jumat (14/2). Foto: REUTERS / Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Pemerintah Hong Kong mewajibkan karantina selama 14 hari kepada seluruh pendatang dari luar negeri. Karantina dilakukan untuk mencegah penularan virus corona dari luar atau imported case.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, langkah ini diumumkan oleh pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (17/3). Dia mengatakan, kewajiban karantina bagi seluruh pendatang asing akan mulai diberlakukan mulai tengah malam Kamis (18/3).
Carrie menerapkan waspada merah untuk pendatang dari seluruh negara. Pendatang harus melakukan karantina selama 14 hari di rumah mereka.
Seorang warga mengenakan botol air plastik untuk menutupi wajahnya di Hong Kong. Foto: AFP/Anthony WALLACE
Dia mengatakan, imported case adalah ancaman bagi Hong Kong di saat penularan lokal virus corona menurun. Dalam dua pekan terakhir saja, kata Lam, ada 57 penderita baru virus corona, 50 di antaranya imported case.
Total sejauh ini Hong Kong memiliki 157 penderita corona, 4 meninggal dunia, dan sembuh 88 orang.
"Jika kita tidak mengadopsi langkah ketat, saya khawatir seluruh upaya pencegahan yang kita lakukan dua bulan terakhir akan sia-sia. Ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat Hong Kong," kata Carrie.
ADVERTISEMENT
Karantina 14 hari di Hong Kong tidak berlaku untuk pendatang dari China daratan, Makau, atau Taiwan.