Hong Kong Resmi Tarik RUU Ekstradisi

23 Oktober 2019 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demonstran yang menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
zoom-in-whitePerbesar
Massa demonstran yang menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Hong Kong pada Rabu (23/10) resmi menarik rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Pembahasan RUU tersebut adalah pemicu demo berbulan-bulan di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Kepastian tersebut disampaikan oleh Parlemen Hong Kong. Pencabutan resmi pembahasan RUU Ekstradisi menjadi salah satu tuntutan mutlak para pengunjuk rasa.
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyebut, selain penarikan RUU Ekstradisi, beberapa tuntutan lain masih berada di luar kendali. Tuntutan lain yang dimaksud termasuk di antaranya soal hak pilih dan penyelidikan kerusuhan Hong Kong.
Sebelum RUU Ekstradisi resmi ditarik, beberapa demonstran pro-demokrasi menyatakan pencabutan tersebut tak akan banyak berpengaruh dengan kondisi Hong Kong. Situasi baru kondusif bila seluruh tuntutan dikabulkan pemerintahan.
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (tengah) saat melakukan konferensi pers. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
"Tidak akan ada perbedaan besar antara penangguhan dan penarikan (RUU Ekstradisi) ini terlalu kecil dan sudah terlambat," kata salah seorang demonstran, Connie, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
"Masih ada tuntutan lain yang wajib dipenuhi pemerintah, terutama masalah kebrutalan polisi," sambung dia.
Demo di Hong Kong dipicu pembahasan RUU Ekstradisi. RUU itu dinilai kontroversial lantaran pelaku kejahatan di Hong Kong dapat diekstradisi dan diadili di China.
Warga Hong Kong mencemaskan RUU Ekstradisi disalahgunakan China untuk memenjarakan musuh-musuh politiknya.
RUU Ekstradisi juga ditakutkan dipakai China untuk mengikis kebijakan "satu negara dua sistem" yang berlaku di Hong Kong.
Selama lebih dari 3 bulan menggelar demo, aksi kekerasan berulang kali terjadi. Bentrok antara demonstran dan polisi membuat sejumlah warga Hong Kong terluka.