Hotel di Bali Siapkan Paket Karantina Rp 20 Juta untuk Wisatawan Mancanegara

4 Oktober 2021 21:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana isolasi terpusat di hotel Inna Bali Heritage Denpasar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana isolasi terpusat di hotel Inna Bali Heritage Denpasar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah hotel telah menyiapkan paket karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur ke Bali saat penerbangan internasional dibuka pada Kamis (14/10) mendatang. Harga paket karantina tersebut berkisar Rp 10-20 juta untuk hotel bintang 4 dan 5.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, paket karantina tersebut untuk karantina 5 dan 8 hari. Namun, harga paket yang berlaku sesuai ketentuan manajemen hotel itu sendiri.
“Semisalnya, hotel bintang 3 seminggu berapa paketnya, misalnya Rp 10 juta. Bintang 4 Rp 15 juta. Bintang 5 Rp 20 juta. Itu akan ada (harganya), itu kita berikan kewenangan penuh untuk manajemen hotel sendiri untuk menawarkan,” kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (4/10).
Ia mengatakan, dari 55 hotel yang mendaftarkan diri sebagai tempat karantina, baru 28 hotel yang lolos verifikasi. Hotel tersebut berada di Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Adapun syarat agar lolos verifikasi adalah hotel harus sudah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment), karyawan telah divaksinasi lengkap dan mengajukan kerja sama dengan rumah sakit.
Petugas membuka akses masuk kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Ia menambahkan, bagi hotel yang berminat mengajukan diri, bisa langsung mengajukan ke PHRI Bali selaku induk organisasi hotel. Selanjutnya, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Satgas Covid-19, Dinas Pariwisata dan PHRI mengecek kelayakan.
ADVERTISEMENT
“Kita percobaan dulu, nanti kan tahap kedua kita lihat flownya bagaimana, baru kita akan tahu berapa hotel yang dibutuhkan karantina. Tapi kalau hotelnya sih banyak ya untuk yang ingin menjadikan hotelnya untuk hotel karantina,” kata dia.
Ia menambahkan, okupansi hotel di Bali mulai membaik setelah PPKM level 3. Sebab, beberapa daerah di Indonesia telah melonggarkan aktivitas kegiatan masyarakat. Masyarakat mulai melakukan perjalanan wisata, terutama di wilayah Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Bandung.
“Karena kontribusi daripada tamu domestik adalah dari kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogya, Bandung. Dan turis level domestik sekarang, setelah level 3 mencapai 6.000 orang melalui udara dan perkiraan juga sekitar 6.000 orang melalui darat,” kata dia.
Seperti diketahui, Menko Marves Luhut B Panjaitan menyebut Kamis 14 Oktober mendatang akan jadi hari pertama pembukaan penerbangan Internasional yang melalui Bandara Ngurah Rai.
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (1/10). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Keputusan untuk membuka kembali kunjungan bagi warga asing, disebut Luhut tak lain didasarkan pada terus menurunnya kasus konfirmasi nasional. Penurunan, kata Luhut, juga terlihat di Jawa Bali yang sebelumnya mengalami puncak kenaikan kasus pada Juli 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Meski membuka kunjungan dari luar negeri, Luhut menyebut tak seluruh warga negara asing nantinya akan dibolehkan untuk berkunjung ke Indonesia. Total hanya ada lima negara asal wisatawan mancanegara yang akan diperbolehkan masuk ke Indonesia. yakni, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Dubai, New Zealand.
Tak hanya itu, bagi mereka para wisatawan mancanegara diwajibkan pula mengikuti protokol kesehatan ketat yang ditetapkan bagi mereka. Seperti misalnya tes COVID berkala hingga karantina dengan biaya sendiri selama 8 hari.
Infografik Wisatawan Internasional Boleh ke Bali. Foto: kumparan