HUT RI di Tengah Corona, Pemprov DKI Bakal Putar Indonesia Raya Serentak

6 Agustus 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memasang bendera merah putih di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (5/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memasang bendera merah putih di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (5/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
HUT RI ke-75 tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena digelar di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI pada 17 Agustus mewajibkan seluruh warga Jakarta berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak sebagai bentuk peringatan dan perayaan. Ini dilakukan pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB.
Lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi. Sekda DKI Saefullah mengatakan, hal ini berdasarkan Surat Mensesneg Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
“Kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya,” kata Saefullah dikutip laman resmi Pemprov, Kamis (6/8).
Petugas memasang bendera merah putih di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (5/8). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Dia mengatakan instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya juga disampaikan pada Kapolda, Pangdam Jaya, hingga camat, dan lurah setempat, dan BUMD.
ADVERTISEMENT
Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI. Dalam surat itu, diperintahkan untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.
Namun, instruksi berhenti aktivitas dan menyanyikan Indonesia Raya dikecualikan bagi orang dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.
Dalam perayaan HUT RI ke-75 ini, Pemprov DKI juga menyurati lurah untuk menginformasikan kepada RT/RW dan perusahaan swasta terkait lomba pembuatan video yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dengan total hadiah senilai Rp 1 miliar.