I Dewa Raka Sandi Belum Tahu Bakal Jadi Calon Pengganti Wahyu di KPU
ADVERTISEMENT
Wahyu Setiawan menyatakan mundur sebagai Komisioner KPU RI setelah terjerat kasus dugaan suap. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan posisi Wahyu akan digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
ADVERTISEMENT
Merespons kabar tersebut, Raka Sandi mengaku belum menerima informasi resmi dari KPU RI.
"Sampai saat ini belum (terima). Kiranya proses masih berjalan. Kita hormati mekanisme yang berlaku," kata Raka Sandi di Denpasar, Jumat (10/1), dilansir Antara.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali itu hanya meminta doa terbaik dan menyebut sampai saat ini proses di KPU RI masih berlangsung.
"Saya mohon doanya, semoga semuanya akan berjalan baik," ucap dia.
Jika benar ia akan menggantikan posisi Wahyu, Raka Sandi akan mengadakan rapat dengan pimpinan Bawaslu Bali.
"Kemudian kami akan melaporkan juga perkembangan yang ada ini ke pimpinan Bawaslu RI. Hal ini sebagai etika dan kesantunan dalam lembaga," tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan posisi Wahyu akan diganti oleh calon komisioner dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atau ke-8 dalam proses seleksi 2017 tahun lalu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau nomor urut berikutnya, nomor 8 kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," Kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Arief juga memastikan proses pemilihan pengganti Wahyu tidak akan melalui fit and proper test.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menduduki peringkat 8 dalam pemilihan pimpinan KPU pada 2017 dengan perolehan 21 suara. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018.