Ibu di Tabanan dan Pacarnya Merantai Leher-Kaki 2 Anaknya karena Nakal

25 Oktober 2022 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rantai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rantai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Tabanan menetapkan seorang ibu berinisial UDW (40) dan pacarnya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena mereka merantai leher dan kaki dua anaknya berinisial DH (6) dan DS (8) dengan alasan nakal. Kedua bocah itu merupakan anak kandung dari ibu tersebut.
"Betul (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Chandra saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10).
Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam dipidana penjara maksimal 3,5 tahun.
Kasus ini terungkap atas laporan warga yang sedang melintas di rumah korban di Banjar Gerang Pasekan, Dusun Dajan Peken Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (22/10) sekitar pukul 20.30 WITA.
Dua warga mendengar suara tangisan dari rumah korban. Padahal rumah tersebut dalam keadaan lampu padam. Warga kemudian menemukan kedua leher dan kaki korban terikat rantai dan digembok.
ADVERTISEMENT
Rantai yang menjerat leher dan kaki DS diikat ke kayu kusen pintu kamar tamu. Sementara itu, rantai yang menjerat leher dan kaki DH diikatkan ke kusen jendela ruang tamu. Kedua anak hanya mengenakan pampers tanpa baju atasan.

Korban Ditempatkan di Rumah Aman

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan bersama-sama.
"(Pacar ibu korban) membantu dan memasangkan (rantai kepada kedua korban)," kata Aji.
Polisi masih menyelidiki asal pelaku mendapatkan rantai. Dalam kasus ini, polisi tidak menahan kedua pelaku karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Menurut Aji, kedua korban kini ditempatkan di rumah aman.