Ibu Yosua: Ferdy Sambo Tak Memiliki Hati Nurani

2 November 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menanggapi permintaan maaf Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menanggapi permintaan maaf Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menyebut Ferdy Sambo tak memiliki hati nurani. Sambo merupakan terdakwa pembunuh anaknya. Pernyataan Rosti itu disampaikan di depan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
“Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani, tidak satu pun di antara mereka (memilikinya). Mereka berskenario kebohongan demi kebohongan,” kata Rosti saat memberikan kesaksian di persidangan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Rabu (02/11).
Kuat merupakan sopir Sambo sementara Ricky merupakan ajudannya. Keduanya menjadi terdakwa pembunuhan Yosua bersama dengan Sambo.
Rosti menyayangkan tindakan Kuat dan Ricky yang menuruti instruksi Sambo untuk terlibat dalam pembunuhan anaknya. Bahkan setelah itu seluruh terdakwa justru bersama-sama menutupi kebenarannya.
Terdakwa Kuat Ma'ruf usai jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ferdy Sambo merupakan otak dari penembakan Yosua Hutabarat. Menurut kesaksian Sambo, ia membunuh Yosua karena Yosua sudah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Namun keluarga Yosua dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, tegas dan menolak tudingan pelecehan seksual tersebut. Sebab tidak ada saksi yang menyaksikan langsung.
ADVERTISEMENT
Dalam eksepsi Sambo, disebutkan bahwa Kuat melihat Yosua mengendap-endap dari lantai 2 rumah Magelang, yang menjadi lokasi kamar Putri. Setelahnya Putri ditemukan tergeletak duduk di depan kamar mandi dengan rambut berantakan.
Kuat sendiri disebut mengejar Yosua dan melarangnya naik ke kamar Putri setelah peristiwa terjadi. Kuat juga yang disebut turut meminta Putri melaporkan ke Sambo atas peristiwa tersebut dengan alasan agar tidak ada duri dalam rumah tangga Putri dan Sambo.
Rosti beranggapan Kuat tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dengan mengaku melihat dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Magelang.
“Kalian mengikuti skenario atasanmu Ferdy Sambo dan putri yang kau banggakan itu. Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma’ruf? Siapanya si Putri kamu? sampai kamu mendesak mengatur si Putri?” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!” pinta Rosti.
Kuat dan Ricky sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maafnya secara langsung. Namun dari tanggapan yang diberikan keluarga Yosua, tidak menunjukkan permintaan maaf keduanya diterima.
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP karena terlibat dalam penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.