Ibunda Sakit, Siwi Sidi Tak Jadi Diperiksa Polisi

17 Januari 2020 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi, memastikan tak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian hari ini. Panggilan ini terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas tudingan isu gundik.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Siwi Sidi berhalangan hadir dalam pemeriksaan kali ini karena ibunya tengah sakit. Namun, Yusri tak menjelaskan sakit apa yang tengah diderita ibu Siwi Sidi.
“Ada telepon melalui kuasa hukum ke penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan minta izin untuk tidak bisa hadir dikarenakan ibunya sakit,” ucap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Yusti mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa Siwi Sidi pada Senin (20/1) untuk menjelaskan perihal laporannya itu.
“Tetapi nanti pasti akan hadir ada 20 (Januari) atau hari Senin nanti,” kata dia.
Kasus ini bermula saat akun @digeeembok mencuit tudingan Siwi Sidi menjadi gundik di pusaran Garuda Indonesia. Siwi Sidi pun telah membantah tudingan itu.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Siwi Sidi akhirnya melawan dan melaporkan akun @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar, dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya, seorang pramugari, merasa tidak nyaman," ucap Siwi saat menggelar jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jumat (10/1).
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE. Dalam surat pelaporan itu disebutkan pihak pelapor bernama Audy Rahmat.
Siwi Sidi mengungkapkan isu gundik yang menyerangnya ini sempat membuat ibunya jatuh sakit. Meski tidak didetailkan penyakit apa yang diderita ibunya, namun kini kondisinya sudah membaik.