ICW: Dana Desa Paling Banyak Dikorupsi Sepanjang 2019, Kerugian Rp 32,3 Miliar

18 Februari 2020 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data penindakan kasus korupsi sepanjang 2019. ICW pun mendetailkan sektor yang paling banyak dikorupsi pada 2019.
ADVERTISEMENT
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan sektor yang paling banyak dikorupsi ialah dana desa. Sepanjang 2019, kata dia, terdapat 46 kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 32,2 miliar.
“Sektor yang paling banyak dikorupsi adalah anggaran desa. Ada sekitar 46 kasus korupsi yang terjadi dengan nilai kerugian negara Rp 32,3 miliar,” kata Wana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Wana Alamsyah, peneliti ICW di diskusi terkait RUU KPK di kantor ICW, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sektor selanjutnya yang paling banyak dikorupsi, lanjut Wana, ialah sektor transportasi dengan 31 kasus. Kemudian sektor pemerintahan dengan 30 kasus, pendidikan 18 kasus, pertanahan 16 kasus, perbankan 14 kasus, kesehatan 11 kasus, pengairan 11 kasus, sosial kemasyarakatan 9 kasus, pemilu 7 kasus, ketenagakerjaan 7 kasus, olahraga 6 kasus, energi dan listrik 6 kasus, serta perdagangan 6 kasus.
ADVERTISEMENT
Wana menilai maraknya korupsi sektor dana desa menunjukkan pemerintah tak mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
“Kita lihat bahwa banyaknya korupsi dana desa itu menunjukkan belum adanya sistem yang komperhensif dilakukan atau dibuat oleh pemerintah dalam hal pengawasan anggaran desa, termasuk dana desa dan alokasi dana desa,” ujarnya.