news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ICW Duga Pelaporan Jubir KPK dkk untuk Ganggu Pengawasan Seleksi Capim

29 Agustus 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adnan Topan Husodo, koordinator ICW Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adnan Topan Husodo, koordinator ICW Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
ADVERTISEMENT
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Ketua Umum YLBHI Asfinawari dan juru bicara KPK Febri Diansyah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait Pansel Capim KPK. Mereka dilaporkan oleh seseorang bernama Agung Zulianto.
ADVERTISEMENT
Terhadap pelaporan itu, Adnan menduga motifnya untuk mengganggu kerja KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pengawasan seleksi Capim KPK.
“Kami menduga laporan ini tentu terkait dengan satu motif untuk mengganggu kerja kami dalam mengawasi proses seleksi ini. Sehingga konsentrasi bisa terpecah antara pengawasan seleksi dan pelaporan,” ujar Adnan di Mercure Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Meski demikian, Adnan menegaskan pihaknya sama sekali tak terpengaruh terhadap pelaporan itu.
“Oleh karena itu, sebenarnya alih-alih merespons laporan itu, kami tetap akan fokus pada detik-detik terakhir ini dalam proses seleksi,” tegasnya.
Kordinator ICW Adnan Topan Husodo. Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
Adnan mengaku sempat heran dengan pelaporan ini. Sebab yang dilaporkan bukan hanya dari pihak LSM saja, tetapi jubir KPK yang mewakili lembaga juga dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Adnan pun mengatakan pihaknya sudah mengantongi informasi tentang siapa Agung Zulianto dan siapa yang berada di balik Agung.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi siapa pelapornya, apa background-nya, apa motifnya, siapa yang ada di balik itu. Sehingga informasi itu cukup memadai bagi kami untuk mengambil sebenarnya sikap,” tutupnya.