ICW: Firli Bahuri Harus Mundur dari KPK Demi Menyelamatkan Pemberantasan Korupsi

22 Juni 2021 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Kegiatan pembukaan orientasi pegawai ASN KPK. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Kegiatan pembukaan orientasi pegawai ASN KPK. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri terus mendapat sorotan dari masyarakat. Terbaru, Firli diduga menjadi aktor utama yang memasukkan syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK untuk alih status sebagai ASN.
ADVERTISEMENT
TWK memang menjadi polemik karena 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tersebut. Bahkan, 51 di antaranya akan dipecat per 1 November mendatang.
Selain terkait masalah TWK, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menuding banyak kebijakan kontroversial lain di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Alih-alih membuat KPK menjadi lembaga yang dapat dipercaya masyarakat, Kurnia menilai, Firli justru menurunkan taji KPK khususnya terkait penanganan kasus rasuah.
"Lambat laun misi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK kian menemui titik terang. Setelah sukses mengobrak-abrik KPK dengan kebijakan kontroversi, menyingkirkan pegawai berintegritas, kali ini Firli kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (22/6).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan saat menghadiri Diskusi “Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK dan Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi”, Selasa (30/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menurut Kurnia, tak ada alasan lagi untuk tetap mempertahankan Firli sebagai Ketua KPK. Selain memunculkan polemik internal, selama memimpin KPK, Firli dinilai telah melunturkan kepercayaan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari itu, ICW menilai Firli harus segera lengser dari posisinya sebagai pimpinan KPK.
"Berangkat dari hal tersebut, demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maka Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK," ucap Kurnia.
Kurnia mengatakan, Firli harus segera mundur karena eskalasi jumlah perkara rasuah yang terjadi belakangan ini terus meningkat. Jika Firli masih menjabat sebagai pimpinan KPK, hal itu akan menyulitkan kerja lembaga tersebut, baik di bidang penindakan atau pencegahan korupsi.
"Hal ini penting, mengingat ke depan tantangan pemberantasan korupsi semakin besar dan kehadiran Firli di sana diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK," ungkap Kurnia.
Desakan agar Firli mengundurkan diri bukan tanpa alasan. ICW telah menemukan setidaknya lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan oleh Firli.
ADVERTISEMENT
Ada lima pelanggaran mulai dari pelanggaran HAM, malaadministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan TWK menjadi beberapa pertimbangan untuk dapat segera memberhentikan Firli dari jabatannya saat ini.
"Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah," tutur Kurnia.