ICW: Kinerja KPK Sepanjang Semester I 2021 Buruk

12 September 2021 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap kinerja penindakan KPK sepanjang semester I tahun 2021 berjalan buruk.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, ICW menyebutkan bahwa KPK hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan sepanjang semester I 2021. Target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.
Jika dirata-rata, KPK hanya mengerjakan tiga kasus tiap bulannya.
"Kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus, dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk," ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam rilis yang digelar secara virtual di Kanal YouTube ICW, Minggu (12/9).
Permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK), disebut Lalola turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang buruk. Faktor lain, upaya pengejaran buronan kasus korupsi, Harun Masiku yang masih nihil. Diketahui kepala satgas yang menangani perkara itu statusnya kini juga diberhentikan lewat TWK.
ADVERTISEMENT
"Sehingga sampai saat ini, kasus yang sudah hampir 2 tahun, buronan sudah raib sejak hampir 2 tahun itu belum juga berhasil ditemukan KPK," ucap Lalola.
Lalola Easter Kaban saat Catatan Akhir Tahun ICW Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, jumlah penanganan kasus oleh KPK juga mengalami penurunan. Ini diukur dari jumlah operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.
Menurut ICW, rendahnya penanganan kasus korupsi oleh KPK turut disebabkan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu tak memiliki kantor di luar Jakarta.
"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.
Masih berdasarkan informasi yang termuat di situs KPK, kata Lalola, terdapat 35 kegiatan penyidikan dan 32 penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam semester I 2021 ini. Namun, hanya terdapat 13 kasus yang disidik dengan 37 orang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Selisih ini, kata Lalola, perlu dijelaskan lebih lanjut oleh KPK.
"Perbedaan tersebut bisa terjadi patut diduga akibat kebijakan komisioner KPK yang menggabungkan pengumuman penetapan tersangka dengan penahanan," ungkap Lalola.