ICW: KPK Perlu Ganti Anggota Tim Pemburu Harun Masiku

25 Agustus 2020 21:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks caleg PDIP Harun Masiku masih buron. KPK hingga saat ini masih gagal menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 17 Januari 2020 lalu, hampir 8 bulan. Padahal KPK sudah bentuk tim untuk mencari Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti mandeknya tim ini dalam mencari Harun. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, bahkan merekomendasikan adanya evaluasi yang dilakukan terhadap tim ini.
"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti," kata Kurnia saat dihubungi, Selasa (25/8)
"Karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," sambungnya.
Selain itu, Kurnia juga meminta pihak Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk memberikan penjelasan terkait sengkarut penanganan kasus Harun Masiku ini.
"Selain itu, Dewan Pengawas juga harus memanggil Ketua KPK, untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus ini," kata Kurnia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebab, ICW menilai tak ada keseriusan dari Firli dalam meringkus Harun. Ini juga disorot sebagai bentuk kemunduran yang luar biasa sebab tak mampu menemukan Harun.
ADVERTISEMENT
"Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini," kata Kurnia.
Sementara, terkait belum tertangkapnya Harun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sudah angkat bicara. Menurutnya, tak masuknya tim penyidik saat OTT ke dalam satgas khusus pemburu Harun Masiku menjadi salah satu faktor penghambat.
"Ada sedikit problem, teman-teman (penyidik) yang ikut terlibat Satgas OTT tidak masuk dalam Satgas ini (Satgas Khusus Pemburu Harun Masiku)" kata Nawawi kepada wartawan pada Selasa (25/8).
Dalam kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan melalui kader PDIP, Saeful Bahri, yang kemudian diserahkan kepada eks caleg PDIP dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Fredelina Tio.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona