ICW: Pengangkatan 5 Penjabat Tidak Transparan, Publik Tak Dilibatkan

12 Mei 2022 13:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan 5 PJ Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan 5 PJ Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai banyak proses ganjil di balik pengangkatan lima orang penjabat (Pj) kepala daerah yang resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Para penjabat itu mengisi posisi 5 Gubernur-Wakil Gubernur yang masa jabatannya habis pada Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, bahkan menganggap proses pengangkatan kelimanya tak dilakukan secara transparan. Hal itu mengingat sejak awal pemerintah dalam hal ini Kemendagri sejak awal enggan membuka kepada publik soal proses penunjukan hingga akhirnya diangkat oleh Mendagri.
"Pertama, proses pengangkatan kelima penjabat kepala daerah tersebut tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif. Sejak awal nama-nama calon penjabat muncul hingga akhirnya dilantik, publik tidak pernah dilibatkan dan diberikan informasi yang jelas mengenai prosesnya," ujar Egi melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5).
Selain itu, Egi menyebut tidak pernah ada informasi mengenai rekam jejak, kapasitas, integritas yang disampaikan kepada publik. Termasuk potensi konflik kepentingan yang dimiliki oleh para calon penjabat kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya proses yang tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel, ruang gelap untuk terjadinya praktik korupsi akan semakin terbuka lebar. Misalnya, jika calon yang diangkat tersebut tidak punya kapasitas dan integritas, hampir dapat dipastikan daerah yang akan dipimpin nantinya bermasalah," ucap Egi.
Pelantikan 5 PJ Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
"Hal lain yang tidak kalah penting, informasi mengenai afiliasi para calon penjabat kepala daerah dengan pebisnis, politisi, atau pihak lain yang memiliki kepentingan harus dibuka. Ini penting agar publik dapat mengawasi potensi konflik kepentingan yang mereka miliki. Perlu diingat bahwa konflik kepentingan adalah pintu masuk korupsi," sambungnya.
Padahal, menurutnya konstitusi telah mengamanatkan bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis. Namun tak transparannya proses penunjukan penjabat kepala daerah itu justru membuat seolah-olah pemerintah terlihat abai akan nilai demokrasi yang dianut negara.
ADVERTISEMENT
"Proses pengangkatan sepatutnya juga melibatkan pihak lain di luar pemerintah. Proses itu pun juga semestinya diatur dalam aturan teknis sebagai turunan dari UU Pilkada. Namun sayangnya hal itu tidak diatur," ungkap Egi.
Karenanya, Egi menegaskan bahwa publik patut dan berhak untuk mempertanyakan proses pengangkatan lima penjabat kepala daerah. Mulai dari mereka yang dilantik hari ini serta 267 penjabat lainnya yang akan dilantik sampai dengan tahun 2023 mendatang.
"Hal ini penting karena penjabat kepala daerah memiliki kewenangan besar dan berdampak luas bagi masyarakat selama 1 tahun lebih ke depan," kata Egi.
Berikut daftar 5 Pj Gubernur yang dilantik:
1. Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
2. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
ADVERTISEMENT
3. Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
4. Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
5. Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri)
Sementara Kemendagri menyatakan bahwa pemilihan penjabat yang dilantik pada hari ini ialah berdasarkan keputusan sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Sidang diikuti oleh Presiden Jokowi yang turut dihadiri Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, MenPANRB Tjahjo Kumolo, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak pun sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT