Ida Fauziyah Puji Tim Tripartit, Selesaikan Pembahasan RUU Cipta Kerja

2 Agustus 2020 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap Tim Tripartit. Foto: Kemenaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap Tim Tripartit. Foto: Kemenaker RI
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi Tim Tripartit yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan. Tim tersebut terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang selama sebulan terakhir berdialog intens membahas substansi RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Seluruh masukan dari Tim Tripartit ini kan digunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari draf RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR. Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR," kata Ida dalam keterangannya, Minggu (2/8).
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap Tim Tripartit. Foto: Kemenaker RI
Tim Tripartit ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 3 Juli 2020 yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan Serikat Buruh/Pekerja. Hingga 23 Juli 2020, tim ini tercatat sudah melakukan 9 kali pertemuan untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi 'warna' tersendiri bagi seluruh tim. Dialog yang dinamis, namun tetap kondusif, patut dibanggakan," pujinya.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap Tim Tripartit. Foto: Kemenaker RI
Memang, Ida mengakui, tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepakatan bersama. Namun, seluruh anggota tim memiliki komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.
ADVERTISEMENT
Ida menuturkan, pemerintah telah mencatat banyak masukan selama pembahasan tersebut berlangsung. Pendapat dan pandangan yang disampaikan, kata Ida, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
"Saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian, maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” pungkasnya.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona