Idham Azis Copot Irjen Napoleon Bonaparte Terkait Red Notice Djoko Tjandra
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang memutasi perwira tinggi (pati) Polri di Divisi Hubungan Internasional.
ADVERTISEMENT
Surat telegram tersebut diteken langsung AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).
Dalam surat tersebut, Kadiv Hubungan Internasional Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pati yang dimutasi melanggar kode etik dalam surat pemberitahuan hilangnya red notice Djoko Tjandra .
“Semua melanggar kode etik,” kata Argo kepada kumparan.
Pencopotan Irjen Pol Napoleon Bonaparte merupakan buntut dari surat terkait red notice Djoko Tjandra yang ditandatangani oleh Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Brigjen Nugroho melanggar kode etik karena mengeluarkan surat tanpa melaporkan hal itu kepada pimpinan.
Surat red notice itu menjadi bagian dari polemik kaburnya Djoko Tjandra ke luar negeri. Selain red notice, ada surat bebas corona dan surat jalan yang ditandatangani Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo juga sudah dicopot dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT