Idham Azis Lantik Fadil Imran Jadi Kapolda Metro, Ahmad Dofiri Kapolda Jabar

20 November 2020 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis secara resmi melantik Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Upacara sertijab berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam sertijab tersebut, dilakukan sumpah atas agama Islam dan Kristen. Upacara sendiri dipimpin langsung Jenderal Idham Azis.
Dalam sambutannya, Idham Azis meminta pejabat Pati Polri yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Selanjutnya kepada pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat bertugas, segera bekerja baik saja sesuai dengan Pakta Integritas dan Sumpah yang baru saja rekan-rekan ucapkan,” kata Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Foto: Istimewa
Dalam sertijab tersebut turut hadir, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis secara resmi mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor ST/3222/XI/Kep/2020 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Surrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan keduanya karena tidak menjalankan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Keduanya pun diberi sanksi tegas.
“Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberi sanksi berupa pencopotan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).