Idham Azis Rapat Bersama DPR, Bahas soal Corona hingga Djoko Tjandra

30 September 2020 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1).
 Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis hadir dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9). Dalam kesempatan ini, Idham menyampaikan capaian kerja Polri dan sejumlah langkah Polri dalam penanganan kasus menonjol.
ADVERTISEMENT
Idham menjelaskan Satgas Aman Nusa yang dibentuk untuk menghadapi kemungkinan adanya gangguan keamanan selama pandemi corona sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mulai BNPB hingga PMI.
Kemudian, dalam hal penegakan protokol kesehatan lewat Operasi Yustisi juga sudah berjalan dengan baik. Operasi Yustisi secara nasional sudah berjalan sejak 14 September.
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Sejak 14 September 2020, seluruh jajaran Polri sudah melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan dengan hasil 1.341.027 teguran lisan, 296.898 teguran tertulis, 201.971 kerja sosial di fasilitas umum, dan 25.484 denda administrasi senilai Rp 1,6 miliar," kata Idham Azis, Rabu (30/8).
Di sisi lain, penegakan hukum pelanggaran kejahatan lainnya juga terus dilakukan, Mulai dari narkoba, terorisme hingga tindak perkara korupsi.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada pula penanganan kasus Djoko Tjandra. Idham menjelaskan, ada untuk surat jalan palsu sudah ada tersangka, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra sudah masuk tahap dua.
"Tipikor ada 4 tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon dan 2 lainnya," tambah dia.
"Kemudian pembunuhan komisioner KPU di Polda Papua. Sudah mengidentifikasi tersangka. Atas nama Sanay Yoli. Kemudian perusakan Polsek Ciracas sudah berkoordinasi dengan Pom Jaya yang dilakukan oleh sekelompok oknum TNI," tambah dia.
Setelah paparan dari Idham Azis, anggota Komisi III menyampaikan pandangannya. Sampai saat ini, rapat masih berlangsung.