Idham Azis Sapa Edhy Prabowo: Adinda Menteri

7 Februari 2020 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menandatangani adendum nota kesepahaman tentang Sinergitas Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan. Usai penandatanganan, Kapolri Jenderal Idham Azis menyapa Menteri KKP Edhy Prabowo dengan sebutan adinda menteri.
ADVERTISEMENT
"Satu-satunya menteri di kabinet kerja yang saya panggil adinda menteri. Dia yang menginginkan dipanggil adinda menteri. Mulai nanti kalau ada ratas-ratas saya panggil adinda menteri," kata Idham Aziz di Gedung Mina Bahari IV KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Menteri KKP Edhy Prabowo dan Kapolri Jenderal Idham Azis usai penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ucapan itu memancing tepuk tangan dan tawa hadirin yang turut menyaksikan seremoni kerja sama tersebut.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui dirinya adalah junior dari para petinggi Polri lainnya yang hadir. Sebut saja, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kadiv Propam Irjen Ignatius Sigit Widyatmoko.
Menteri KKP Edhy Prabowo dan Kapolri Jenderal Idham Azis usai penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Semua senior saya, yang harus abang ingat adalah saya adalah junior abang. Menteri adalah jabatan, junior enggak bisa jadi senior kecuali seniornya meninggal," tutur Edhy.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penandatanganan ini berarti memantapkan kerja sama Polri dengan KKP di bidang kelautan dan perikanan. Sebetulnya, kerja sama ini tetap berlangsung tanpa adanya adendum (pasal tambahan).
"Tanpa adendum pun, MoU pun kita harus wajib jalankan karena konstitusi mengamanatkan kita kerja sama di negeri ini. Apalagi polisi yang bertugas memberikan rasa aman. Namun ini kita lakukan untuk membangkitkan kepastian hukum sampai tingkat bawah," kata Edhy.
Kapolri Jenderal Idham Azis pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Secara garis besar, kesepahaman ini membuat Polri perlu membantu KKP dalam mengontrol sektor laut. Khususnya jika ada kasus-kasus di luar lazim, seperti penyelundupan senjata, narkoba, atau destructive fishing.
"Kalau ada narkoba, penyelundupan senjata, destructive fishing kemudian limbah B3 yang kita enggak bisa lagi itu sudah ranah hukum. MoU diharapkan membawa kepastian yang jelas, polisi Indonesia sangat patuh hukum kami yakin," tutup Edhy.
ADVERTISEMENT