Idham Azis: Semua Anggota Polri Pegang Data DPO Harun Masiku

5 Februari 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
KPK dibantu Polri kini masih memburu tersangka kasus dugaan suap, eks caleg PDIP Harun Masiku. Penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan telah memerintahkan seluruh Polda untuk memburu Harun Masiku. Dia mengatakan kini semua anggota Polri sudah memegang data DPO tersebut.
“Sudah memerintahkan bapak Kabareskrim untuk mengirim DPO ke seluruh Polda, sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri memegang dan mengenal DPO,” kata Idham di Gedung Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Idham akan semaksimal mungkin dalam mengejar Harun. “Kita berdoa saja dapat ditemukan. Bila temukan, akan diserahkan ke KPK,” ujar Idham.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai pertemuan tertutup di Mabes Polri di Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Keberadaan Harun Masiku hingga kini tak diketahui. Ia dikabarkan ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Namun pihak Imigrasi memperbarui pernyataannya dan menegaskan Harun Masiku tercatat pulang ke Jakarta pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT KPK.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Harun Masiku diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.