Kebakaran Kejaksaan Agung-Pendinginan-olah TKP Ditunda

Idham Azis soal Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung: Polri Tegak Lurus

30 September 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat banyak pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi III DPR terkait penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gudang Utama Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Hampir setiap anggota Komisi III yang memberi pandangan menyinggung soal kedua kasus itu, mulai dugaan sengaja dibakar, peran jaksa Pinangki, hingga apresiasi atas langkah tegas Polri menghukum 2 jenderal sekaligus.
Kapolri Jenderal Idham Azis saat mengadakan rapat kerja bersama Komisi III DPR , Kamis (30/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Namun, Idham tidak menjawab secara detail tentang kedua kasus ini. Dia menegaskan, kedua kasus ini diserahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tentu dengan satu pesan khusus, yakni tegak lurus dalam menindak.
“Tentang penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran saya menyerahkan sepenuhnya kepada bapak Kabareskrim untuk tegak lurus,” kata Idham dalam rapat virtual dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Idham menuturkan, meski terdapat dua perwira tinggi Polri yang tersandung kasus tersebut, hal itu harus dijadikan pembelajaran.
“Ini bukan masalah tentang Idham. Bukan masalah tentang institusi. Jadi institusi ini kita boleh datang darimana saja, dan kita juga boleh pergi darimana saja tapi kita bicara institusi seluruh 440.000 polisi ini wajib menjaga panji-panji Tribrata itu. Itu komitmen saya, Pak,” ujar Idham.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa 12 saksi terkait kebakaran di Kejagung. Total hingga saat ini sebanyak 68 saksi dari 131 orang yang telah dimintai keterangan.
Sedangkan kasus Djoko Tjandra, polisi telah melimpahkan kasus surat jalan dan dugaan suap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten