IDI: Penyintas Corona Bisa Divaksin Setelah 8 Bulan Sembuh

19 Januari 2021 14:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona.
 Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
IDI berbicara mengenai kriteria penerima vaksinasi corona, terutama bagi tenaga kesehatan yang merupakan kelompok prioritas. Salah satunya soal kemungkinan, apakah penyintas masih bisa divaksin.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi sekaligus Juru Bicara dari PB IDI, Iris Rengganis menyebut saat ini memang belum menjadi prioritas. Sebab, mereka diyakini telah memiliki antibodi untuk melawan virus corona SARS-CoV-2.
"Kalau pernah terkonfirmasi dan terdiagnosa dengan penyakit COVID-19 itu kami hold dulu, bukan berarti tidak boleh tetapi dengan keterbatasan vaksin yang ada Jadi kita mengutamakan belum pernah sakit dulu," ujar Iris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IX DPR RI, Selasa (19/1).
"Yang sudah pernah sakit tadi sudah bicara dengan Prof Kusnandi Rusmil itu masih bisa bertahan sampai 8 bulan itunya antibodinya jadi terbentuk antibodi alamiah," imbuh dia.
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Selama jangka waktu 8 bulan setelah dinyatakan sembuh itu, IDI tetap mengimbau para penyintas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi orang yang sudah pernah sakit akan sembuh dan terbentuk antibodi alamiah beberapa orang rangenya 3 sampai 8 bulan. Jadi kita mengharapkan mereka dengan memakai protokol kesehatan. Itu bisa melindungi dan orang-orang yang belum pernah terkena itu yang di vaksin duluan," ucap Iris.
Tetapi kondisi tersebut bukan berarti para penyintas tidak dapat terinfeksi kembali. Menurutnya vaksin tetap harus diberikan kepada para penyintas, hanya saja dalam jangka waktu 8 bulan setelah antibodi yang terbentuk secara alamiah mulai luntur manfaatnya.
"Nanti rencananya memang orang-orang yang sudah pernah 8 bulan itu memang mereka divaksinasi karena antibodinya kan sudah menurun. Jadi banyak yang salah kaprah kok sudah kena COVID enggak boleh vaksin dan itu harus ada penjelasan penjelasan," ungkap Iris.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, Iris memastikan pihaknya akan segera menyusun rekomendasi terkait pihak mana saja yang wajib menerima dosis vaksin. Sehingga nantinya diharapkan para nakes tak lagi kebingungan menentukan seseorang layak menerima vaksin atau tidak.
"Rekomendasi memang disusun spesifik dan pada individu yang akan divaksin jika terdapat lebih dari satu komorbid atau penyakit penyerta sesuai dengan keterangan lampiran yang pertama itu belum layak. Jadi kami membuat lampiran kedua ini layak dan tidak layak untuk mempermudah dokter-dokter di garda depan nanti karena mereka banyak sekali yang menanyakan kepada kami," tutupnya.