IDI soal Bullying Dokter Senior ke Junior: Segera Laporkan ke Kami, Siap Backup

21 Juli 2023 16:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Adib Khumaidi, Sp.OT. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Adib Khumaidi, Sp.OT. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membuat aturan soal kasus bullying dokter. IDI mengatakan siap mendukung hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kasus bullying sudah menjadi perhatian bagi kami. Kami beberapa kali sudah menangani beberapa kali kasus bullying di sistem pendidikan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Adib Khumaidi, Sp.OT kepada kumparan, Jumat (21/7).
Menurut Adib, IDI juga sudah membuat fatwa soal masalah bullying dokter. Adib mengimbau bila ada dokter yang menjadi korban perundungan untuk segera melapor.
"Jika ada kasus terkait dengan bullying yang dialami teman-teman khususnya peserta didik, segera laporkan kepada kami," ucap Adib.
"Kami Ikatan Dokter Indonesia siap mem-backup dan segera kita koordinasikan dengan institusi pendidikan," imbuhnya.
Bullying dokter kerap terjadi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kasus bullying yang dilakukan dokter senior ke junior saat pendidikan dokter spesialis di rumah sakit kerap terjadi.
ADVERTISEMENT
Budi bahkan mengatakan, kasus perundungan ini sudah terjadi puluhan tahun.
"Kami di Kemenkes mau serius memutus praktik perundungan ini," kata Budi saat jumpa pers 'Memutus Praktik Perundungan Pada Program Spesialis Kedokteran' di Jakarta, Kamis (20/7).
Untuk memutus 'rantai' bullying ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kanal aduan di Nomor WA di 0812 9979 9777 atau di website perundungan.kemkes.go.id.
Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Kesehatan (Inmen) No 1512 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kesehatan.
Isu perundungan dokter junior oleh dokter senior ini juga dimasukkan dalam UU Kesehatan yang disahkan oleh DPR pada 11 Juli 2023. Pada Pasal 217 dan 219 dijelaskan bahwa "peserta didik pada program spesialis/subspesialis mendapat pelindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.โ€
ADVERTISEMENT