IDI Soroti Tunggakan Pemerintah ke RS: Secepatnya Dibayar, Ini Kondisi Perang

6 Juli 2021 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan mendorong pasien di kursi roda saat membawa menuju ruangan perawatan dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan mendorong pasien di kursi roda saat membawa menuju ruangan perawatan dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah saat ini banyak mendapatkan saran dan kritikan dari berbagai kalangan, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ADVERTISEMENT
IDI menilai pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi bukanlah situasi yang normal, melainkan layaknya kondisi perang. Sehingga penanganan harus segera, termasuk terkait pembayaran tunggakan biaya rumah sakit yang belum dibayar pemerintah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, saat menanggapi tunggakan biaya rumah sakit yang belum dibayar pemerintah dalam Rapat Kerja bersama Menkes Budi Gunadi di Komisi XI DPR RI.
Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto. Foto: YouTube/DPR RI
"Kemudian pemerintah harus secepatnya membayar tagihan rumah sakit sejak 2020 sampai 2021. Tadi jumlahnya triliunan, kami segera berharap sesuai dengan Ibu Lia dari Persi [Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia]. Ini kondisi perang, bukan seperti normal," jelas Slamet, Senin (6/7).
Raker secara daring itu juga dihadiri oleh Sekjen Persi, Lia Partakusuma.
Orang-orang beristirahat di ruang gawat darurat pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Slamet meminta Kemenkes bisa segera melunasi tagihan klaim rumah sakit yang nilainya cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tagihan klaim COVID-19 tahun 2020 yang jumlahnya triliunan tadi saya lihat dari presentasinya Pak Menkes itu belum bisa diselesaikan," ujar Slamet.
Pemerintah telah membayar tunggakan klaim rumah sakit untuk penanganan pasien COVID-19 selama 2020 sebesar Rp 6,1 triliun. Namun, tunggakan tersebut baru dibayar pada 2021 ini.
Terbaru Menkeu Sri Mulyani membayar tunggakan pemerintah ke RS Rp 2,69 triliun pada Senin (5/7) kemarin atau paling lambat hari ini. Tunggakan tersebut merupakan klaim di tahun lalu.