Ihsan Yunus Dicopot dari Pimpinan Komisi VIII DPR, Kini Jadi Anggota Komisi II

18 Januari 2021 22:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP DPR RI merotasi 5 orang anggota mereka di DPR. Salah satunya adalah Ihsan Yunus yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
ADVERTISEMENT
Dalam surat pimpinan Fraksi PDIP kepada pimpinan DPR yang diterima kumparan, Senin (18/1), Ihsan Yunus dicopot dari jabatannya pimpinan Komisi VIII dan kini menjadi anggota Komisi II DPR.
Komisi VIII mengurusi bidang agama dan sosial, sementara Komisi II membidangi urusan dalam negeri, pemilu, dan Sekretariat Negara.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto, membenarkan rotasi 5 anggota PDIP termasuk Ihsan Yunus, namun tak merinci alasannya.
"Iya benar (dirotasi)," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada kumparan.
Nama Ihsan Yunus mengemuka setelah geger kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial asal PDIP, Juliari Batubara.
Dalam perkara itu, KPK menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur yang disebut sebagai kediaman orang tua Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
4 Orang lain yang dirotasi PDIP adalah Ribka Tjiptaning yang dari anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII, Johan Budi Sapto Pribowo dari anggota Komisi II jadi anggota Komisi III.
Lalu, Gilang Dhieflafararez yang merupakan anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III. Terakhir, Marinus Gea dipindah dari Komisi III menjadi komisi XI.
SK Rotasi Anggota DPR PDIP. Foto: Dok. Istimewa