IKADI: Azan Itu Mengusir Setan, Berbeda dengan Gonggongan Anjing

25 Februari 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) KH Dr Ahmad Kusyairi Suhail menyayangkan analogi yang dilontarkan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang seolah menyamakan azan dari speaker masjid dan gonggongan anjing
ADVERTISEMENT
Tak hanya sekadar seni, kumandang azan dalam Islam menurutnya adalah simbol penting bagi umat Islam yaitu panggilan untuk melaksanakan ibadah salat lima waktu.
"Dalam Islam, azan bukan sekadar suara atau seni yang mementingkan kemerduan, melainkan ia adalah ibadah, suara mulia memanggil kaum muslimin untuk salat dan sebagai pertanda masuk waktu salat. Jelas, berbeda sekali dengan suara gonggongan anjing," ujar Kusyairi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/2).
"Bahkan, di dalam hadits sahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan azan yang dapat mengusir setan," tambah dia.
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
Seharusnya pernyataan kontroversial tersebut, menurut Kusyairi, tak sepatutnya diutarakan oleh seorang pejabat yang membawahi Kementerian Agama. Sebagai pejabat publik, baiknya mereka berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya agar kelak tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan para pejabat publik untuk lebih hati-hati dalam membuat pernyataan dan tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru agar umat bisa hidup tentram, damai dan harmonis," ungkap Kusyairi.
"Apalagi tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan, diperlukan ucapan, tindakan dan kebijakan yang dapat menyejukkan hati dan mengundang barokah Ilahi," lanjut dia.
Lebih lanjut, Kusyairi pun mengaku kaget dengan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Menurutnya selama hampir 77 tahun Indonesia merdeka, baru kali ini ada aturan Kementerian Agama yang mempermasalahkan ributnya pengeras suara masjid dan musala.
"Hampir 77 tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada yang meributkan dan mempermasalahkan toa masjid dan suara azan, kehidupan masyarakat harmonis, guyup dan rukun," ungkap dia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual. Foto: Dok. Kemenag
Ketimbang mengurusi masalah yang berpotensi menimbulkan perpecahan umat, Kusyairi menyarankan agar pejabat publik untuk fokus pada permasalahan yang kini tengah dihadapi masyarakat seperti pandemi COVID-19 maupun lonjakan harga minyak goreng.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya energi bangsa dikerahkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat dan bangsa yang kompleks dan jelas ada di depan mata. Minyak goreng yang langka, harga sebagian kebutuhan bahan pokok yang melonjak, pandemi yang masih mengintai kita dan lain-lain," kata dia.