Ikuti Webinar Gratis: Keadilan bagi Korban Perdagangan Orang di Kapal Ikan Asing

25 Juli 2020 20:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kamis, 30 Juli, akan diperingati sebagai 'World Day Against Trafficking in Person'. Peringatan hari perlawanan terhadap perdagangan orang perlu terus digaungkan. Sebab bukannya mereda, kasus perdagangan orang semakin menjadi tiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi keadilan bagi ABK WNI yang menjadi korban, kumparan bersama BP2MI dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) akan menggelar webinar gratis pada Selasa (28/7) pukul 14.00-16.30 WIB.
Para peserta yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan e-sertifikat. Silakan mendaftar pada form di atas artikel ini. Jumlah peserta terbatas dan pendaftaran akan ditutup pada Senin (27/7) pukul 24.00 WIB.
Webinar bertajuk “Pencarian Keadilan Korban Perdagangan Orang di Kapal Ikan Asing” tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten.
Para narasumber yang menjadi pembicara ialah Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit (dalam konfirmasi); Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto; Kepala BP2MI, Benny Rhamdani; Deputy Director Environmental Justice Foundatio, Max Schmid;, dan Chief Executive Officer IOJI, Mas Achmad Santosa
Webinar Keadilan bagi Korban Perdagangan Orang di Kapal Ikan Asin. Foto: kumparan
Webinar yang akan dipandu Alia Karenina tersebut terbuka untuk umum. Kami juga akan menghadirkan WNI korban kerja paksa di Kapal Long Xing 629 dan orang tua ABK yang hilang di Kapal Fu Yuan Yu 12818.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sepanjang 2012-2015, sebanyak 2.368 ABK mengalami kasus permasalahan tenaga kerja (1.148 kasus atau 48,4%), penyelundupan manusia (833 kasus atau 35,1%), perdagangan manusia (287 kasus atau 12,1%), illegal fishing (94 kasus atau 3,97%), dan penyalahgunaan obat-obatan (6 kasus atau 0,25%).
Berdasarkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat setidaknya 411 (empat ratus sebelas) kasus yang ditangani oleh BP2MI sejak 2018 hingga 13 Mei 2020. Kasus terbanyak adalah gaji yang tidak layak dan tidak dibayarkan, jam kerja yang tidak terbatas, kondisi kerja yang tidak manusiawi, tidak adanya jaminan sosial, dan penyiksaan dengan kekerasan selama bekerja.
Tertarik mengikuti webinar tersebut, silakan mengisi data diri di form di atas. Tim kumparan akan menghubungi peserta melalui email.
ADVERTISEMENT