Ilham Bintang Usai Diperiksa OJK: Commonwealth Akui Belum Lapor Polisi

26 Januari 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
zoom-in-whitePerbesar
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfrontir wartawan senior sekaligus pendiri CEK & RICEK, Ilham Bintang, dengan pihak PT Commonwealth Bank, Jumat (24/1). Pertemuan ini untuk menindaklanjuti kasus pembobolan dan raibnya uang Ilham di berbagai rekening bank, termasuk Commonwealth dan peretasan SIM Card.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan OJK dan Commonwealth tersebut, Ilham menyayangkan sikap Commonwealth yang tak memperhatikan nasabahnya. Pertemuan saat itu dihadiri oleh Direktur Retail dan SME Business Commonwealth, Rustini Dewi, dan Head of National Sales and Service Commonwealth.
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
"Commonwealth lalai terhadap keamanan nasabahnya," ujar Ilham saat dihubungi kumparan, Minggu (26/1).
Di hadapan OJK, Ilham memberikan sejumlah pertanyaan ke Commonwealth. Dari situ, ada beberapa poin jawaban yang menyimpulkan Commonwealth mengabaikan kasus ini.
Ilham menanyakan apakah Commonwealth sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Commonwealth mengaku belum melaporkannya, meski telah melaporkan kasus tersebut ke Pengawas Bank, Jumat, 17 Januari, via telepon.
Ilham juga heran dengan tidak adanya early warning system Commonwealth untuk melihat profil nasabah atau notifikasi transaksi nasabah. Saat itu, Commonwealth hanya menjawab:
ADVERTISEMENT
"Monitoring transaksi yang dimiliki Commonwealth untuk kepentingan APU-PPT ( Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme). Untuk transaksi e-channel, Commonwealth menetapkan limit transaksi per hari dengan rincian: untuk realtime online maksimum Rp 100 juta per hari, untuk bill payment maksimum Rp 50 juta per hari."
Ilham kembali mempertanyakan apakah Commonwealth sudah meneruskan tanggapan bank-bank Ilham yang dibobol (Mandiri, BCA, BNI, BRI), termasuk LinkAja, kepada dirinya.
Commonwealth mengaku belum meneruskan tanggapan itu ke Ilham, karena mereka mengklaim perlu waktu untuk mengecek kembali ada berapa bank penerima yang telah menerima tanggapan.
Ilham juga mempertanyakan apakah Commonwealth sudah meneruskan permintaan PT Telkom kepada dirinya. Terlebih, saat itu, ditemukan bill payment sebesar Rp 20 juta.
ADVERTISEMENT
"Saya tanya ke mereka (Commonwealth), saat itu mereka sudah lapor ke PT Telkom, tapi PT Telkom bilang yang lapor harus korbannya langsung. Nah, ini Commonwealth tidak meneruskan pesan itu ke saya. Ini terbukti lalai dan seolah-olah Commonwealth turut serta," kata Ilham.
Tak hanya Telkom dan berbagai bank, Ilham juga mendapat informasi ada transaksi voucher Rp 8,4 juta dari LinkAja yang masih tertahan dan belum diambil. Pembobol itu juga sudah di-suspened oleh LinkAja.
"Ini informasi dari wartawan, mereka berhasil menyelidiki, masa Commonwealth, enggak? Belum ada respons sampai sekarang," kata Ilham.
Kronologi kasus
Kejadian berawal saat Ilham mendapatkan tulisan 'SOS' dari ponselnya yang menggunakan nomor Indosat saat berada di Sydney, Australia, Sabtu (4/1).
ADVERTISEMENT
Padahal, saat itu ia sudah membeli paket roaming untuk digunakan sejak hari pertama di Sydney, 30 Desember 2019. Rekening Commonwealth dibobol, terdapat transaksi di berbagai kartu kredit bank pada 4,5,6 Januari.
Senin (6/1) siang, pihak Bank Commonwealth mengonfirmasi terjadi pembobolan rekeningnya. Ia juga dikirimi data penarikan uang selama 4-5 Januari. Pembobol menguras saldo Ilham dengan cara mentransfer ke hampir 100 rekening.
Pelaku mengganti kartu SIM Card Indosat Ilham pada 3 Januari 2020. Dengan SIM Card baru yang dikuasai pelaku, SIM Card di ponsel Ilham Bintang otomatis terblokir.
Usut punya usut, rupanya ada seorang pria yang mengaku sebagai Ilham Bintang datang ke gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange. Pria yang kini belum diketahui identitasnya itu meminta mengganti SIM card dengan nomor 081680xxxx, yang kemudian dipenuhi petugas di gerai Indosat, menggunakan KTP palsu.
ADVERTISEMENT
Pelaku menguras uang di rekening Commonwealth Ilham Bintang melalui internet banking pada 4, 5, dan 6 Januari 2020. Pelaku juga membuka dua rekening baru atas nama Ilham Bintang di Commonwealth cabang Pantai Indah Kapuk.
Pelaku melakukan transaksi di kartu kredit BNI, Citibank, BCA, Niaga, dan Mandiri. Kerugian terbesar ada di kartu kredit BNI yang mencapai Rp 85 juta.
Rekaman cctv oknum yang membobol SIM Card Indosat milik Ilham Bintang. Foto: Facebook / Ilham Bintang
Rabu (15/1), Ilham mengurus nomor lain miliknya ke Grapari Telkomsel di Rawa Belong, Jakbar. Di sana, ada proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat, hingga ia bisa mendapatkan nomor baru.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo menegaskan, pihaknya terus memonitor kasus yang menimpa Ilham Bintang. OJK juga akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi di mana kasus tersebut bermula.
ADVERTISEMENT
"Kami nanti koordinasikan dengan operator telepon untuk dapat penjelasan dan upaya pencegahan agar tidak terulang lagi," kata Anto kepada kumparan, Minggu (19/1).
Diusut Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Ilham sudah dimintai keterangannya pada Rabu (22/1).
Setelah Ilham, polisi juga berencana memanggil Commonwealth Bank dan provider Indosat.