IM57+ Institute Eks Pegawai KPK Terbentuk, Novel Baswedan Jadi Dewan Penasihat

24 November 2021 19:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Markas IM57+ Institute. Foto: Twitter/@tatakhoiriyah
zoom-in-whitePerbesar
Markas IM57+ Institute. Foto: Twitter/@tatakhoiriyah
ADVERTISEMENT
Perkumpulan IM57+ Institute bentukan eks pegawai KPK telah menentukan susunan pengurus. Hal tersebut berdasarkan rapat anggota yang digelar selama dua hari yakni 22 dan 23 November 2021. Rapat juga untuk merumuskan anggaran dasar perkumpulan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Rapat anggota guna merumuskan Anggaran Dasar yang menegaskan posisi organisasi sebagai perkumpulan independen yang merupakan wadah gerakan anti korupsi yang kontributif dan partisipatif," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (24/11).
Praswad mengatakan, IM57+ Institute memilih tiga garis perjuangan dalam pelaksanaannya, yakni investigasi independen, penelitian dan kajian, serta pendidikan dan sosialisasi.
Adapun dalam rapat tersebut disepakati kepengurusan IM57+ Institute. Berikut daftarnya:
Selain itu ada juga Dewan Penasihat yang diisi oleh lima orang mantan pegawai senior KPK. Mereka adalah:
Kepengurusan tersebut akan berlangsung selama tiga tahun. Praswad mengatakan perkumpulan ini akan berkontribusi bagi pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Anggota IM57+ Institute merupakan orang-orang yang telah dikembangkan kapasitasnya dengan uang rakyat dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Perkumpulan ini menjadi wadah gerakan yang akan memfasilitasi para anggota eks KPK dalam berkontribusi mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Praswad.
Perkumpulan ini merupakan bentukan dari 57 pegawai yang dipecat KPK usai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.