IM57+ soal Masyarakat Tak Puas Kinerja KPK: Pimpinan KPK Sibuk Puisi dan Nyanyi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut IM57+ Institute , turunnya kepuasan publik kepada KPK ini menunjukkan upaya kemunduran pemberantasan korupsi.
"Rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja KPK pada tahun ini berdasarkan hasil survei litbang kompas merupakan bukti nyata kemunduran upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Praswad mengatakan, hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan hampir setengah masyarakat Indonesia menyatakan tidak puas dengan kinerja KPK. Dia menilai, ada beberapa faktor yang memicu kondisi tersebut.
Pertama, KPK tidak lagi mengusut kasus korupsi sistemik. Pasca-revisi UU KPK, lebih khusus lagi, usai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hampir tidak ada lagi kasus korupsi besar yang berhasil diungkap KPK. Sehingga, kata Praswad, menjadi wajar publik tidak percaya dengan kinerja KPK.
ADVERTISEMENT
"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya menyangkut kasus-kasus kecil yang tidak melibatkan pejabat tinggi negara dan oligarki, hanya bermain di level daerah dan itu pun terkesan ala kadarnya dikarenakan tidak ada perkara yang dikembangkan sampai ke akar masalah di pusat," kata Praswad.
Kedua, faktor menurunnya kinerja tersebut tidak dapat dipisahkan dari hilangnya independensi institusi melalui pemecatan 57 pegawai karena tak lulus TWK. Selain itu, lanjut Praswad, juga karena lemahnya penegakan etik bagi pimpinan KPK.
"Kasus-kasus besar yang selama ini dipegang oleh para penyidik yang tergabung dalam IM57 yang dipecat kemarin semuanya berhenti, tidak ada pengembangan perkaranya lagi," kata dia.
Ketiga, faktor lainnya yakni buruknya keteladanan pimpinan KPK. Alih-alih mengungkap kasus besar, pimpinan KPK dinilai tidak malu mempertontonkan potensi konflik kepentingan demi kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Gimmick sibuk menciptakan puisi, masak nasi goreng, dan asyik bernyanyi Hymne," pungkasnya.
IM57+ Institute merupakan wadah yang dibentuk oleh 57 eks pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri karena tak lulus TWK. Sebagian besar dari mereka kini sudah menjadi ASN di kepolisian.