Imam Nahrawi Minta Dibebaskan

19 Juni 2020 21:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Nahrawi (kanan) menyampaikan nota pembelaan yang disiarkan secara "live streaming" dalam sidang lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Imam Nahrawi (kanan) menyampaikan nota pembelaan yang disiarkan secara "live streaming" dalam sidang lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjalani sidang pembacaan nota pembelaan. Ia meminta hakim membebaskannya dari tuntutan jaksa.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon dibebaskan dari semua tuntutan jaksa penuntut umum KPK dan saya memohon dengan sangat agar dipulihkan nama baik dan harga diri saya untuk saya bisa bebas kembali ke tengah-tengah hangatnya keluarga, melanjutkan pengabdian di medan juang, dan terus mengupayakan prestasi tanah air semakin menjulang tinggi dan mengharumkan nama Indonesia menjadi macan Asia," kata Imam dilansir Antara, Jumat (19/6).
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Imam membacakan pleidoi dari Gedung KPK karena sidang dilakukan secara video conference. Sementara hakim, jaksa dan sebagian pengacara Imam berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Imam divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Imam terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
ADVERTISEMENT
Dalam pleidoinya, Imam membantah hal tersebut. Ia pun mengaku sebagai korban dari adanya persekongkolan jahat.
"Saya sudah bersumpah di atas Alquran bahwa saya tidak tahu menahu, tidak meminta, tidak memerintahkan, tidak menerima bahkan demi Allah saya tidak terlibat dalam persekongkolan jahat ke mana duit Rp 11 miliar itu," ungkap Imam.
Ia pun meminta dijadikan sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) untuk mengusut soal hal tersebut.
"Demi Allah demi Rasulullah, saya akan membantu majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum dan KPK untuk mengungkap perkara duit Rp 11 miliar itu, kabulkanlah saya sebagai JC," kata politikus PKB itu.
Asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menurut Imam, mantan asisten pribadinya Miftahul Ulum sudah membuka ke mana arah uang Rp 11 miliar itu mengalir. Namun ia menilai jaksa tidak menindaklanjutinya.
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya siapa yang bersekongkol untuk mensangkakan dan mendakwakan saya menjadi pesakitan. Apakah untuk menutup hal lain, hal yang lebih besar dengan mengorbankan saya sebagai terdakwa. Sangat jelas di fakta sidang menyebut ada institusi kejaksaan yang dialiri dana dari KONI dan bukti rekaman menyebut oknum-oknum BPK, Kementerian Keuangan yang sama sekali tidak ditanya dan diungkap," papar Imam.

Singgung Istri hingga Jokowi

Masih dalam pleidoinya, ia pun menyinggung sejumlah hal. salah satunya ialah untuk istrinya, Shobibah Rohmah, dan ketujuh anaknya.
"Kepada istriku tercinta Shobibah Rohmah atas salah, khilaf dosa abah selama ini, sayang salahmu sudah kumaafkan sejak hati ini bersatu dalam cintamu. Terima kasih atas sabarmu, ikhlasmu, relamu dan sediamu atas senyum ketika badai datang menerpa kau bisikkan Ada Allah yang memiliki jagat alam raya ini," kata Imam.
Istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang mengangkatnya sebagai Menpora pada Kabinet Kerja periode 2014-2019.
ADVERTISEMENT
"Saya bangga pernah membantu Bapak selama Bapak menjabat sebagai Presiden serta sampai saat mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora. Selama saya menjabat saya tidak pernah mendapat teguran secara lisan maupun tulisan dari Bapak Jokowi. Saya juga bersemangat hingga Indonesia berhasil mendapat perhatian dunia dengan status bergengsi dan disegani tidak hanya di Asia tapi juga di level internasional," ungkap Imam.
Namun ia pun meminta maaf karena tidak cermat untuk mengontrol anak buah.
"Tetapi saya mohon maaf atas ketidakcermatan mengontrol anak buah di Kemenpora RI sehingga menimbulkan masalah hukum karena itu terjadi karena terlalu fokusnya saya selama 4 tahun terhadap amanah dan tugas-tugas utama yang telah Presiden percayakan kepada saya," ungkap Imam.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona